Sabtu 17 Aug 2019 08:32 WIB

ASN DKI Sebut Udara di Pulau Reklamasi Terasa Lebih Bersih

Sejumlah ASN DKI merasa udara di pulau reklamasi lebih bersih daripada di Jakarta

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Deretan bangunan yang berada di kawasan Pulau D hasil reklamasi, di kawasan pesisir Jakarta, Senin (17/6/2019).
Foto: Antara/Galih Pradipta
Deretan bangunan yang berada di kawasan Pulau D hasil reklamasi, di kawasan pesisir Jakarta, Senin (17/6/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) menyebut udara di Pulau D reklamasi atau kini disebut Pantai Maju terasa lebih bersih dibandingkan Jakarta. Pernyataan itu mereka lontarkan saat menghadiri upacara bendera memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-74, Sabtu (17/8).

"Udara sih terasa lebih segar ketimbang di Jakarta. Karena pertama kali ada kegiatan di sini ya udaranya masih bersih" ujar Muzzakir Fahmi, ASN dari Dinas Pemadam Kebakaran DKI Jakarta.

Baca Juga

Muzzakir juga mengaku merasa nyaman berjalan kaki saat turun dari Metrotrans di Ring Park SVE 27. Menurutnya udara yang ia hirup berbeda dari yang dihirup biasanya.

Ungkapan senada dinyatakan Arum Alamratri, ASN dari Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta. Saat menghadiri upacara, dia tampak melepas maskernya. "Kalau udaranya sih bagus. Meski berangkat dari pukul 05.30, saya sudah pakai masker dari Jakarta. Sekarang saya lepas," ujar dia.

Belum ada pengukuran akurat soal kualitas udara di Pantai Maju. Namun pada hari ini, kualitas udara di Ibu Kota Jakarta sudah tidak sehat meski waktu masih menunjukkan pukul 06:00 WIB. US Air Quality Index (AQI) atau indeks kualitas udara sebesar 153 dan konsentrasi parameter PM2.5 sebesar 59 ug/m3.

Pantauan Antara, ribuan ASN datang menggunakan puluhan angkutan massal seperti Metrotrans, mobil dinas, hingga bus sekolah gratis. Mereka berangkat dari 12 titik keberangkatan di Jakarta. Hal itu bertujuan mengurangi polusi udara yang diakibatkan penggunaan kendaraan pribadi untuk mengangkut empat ribu ASN sebagai peserta upacara.

Anies telah mengeluarkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 71 dan 72 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2019. Dalam instruksi itu, ASN dari lima wilayah kota administratif wajib mengikuti upacara di pulau reklamasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement