Jumat 16 Aug 2019 08:24 WIB

KPK Bongkar Korupsi Pajak Mobil Mewah

Suap dan kongkalikong tim pemeriksa pajak dengan wajib pajak sangat disesalkan.

Suap.ilustrasi
Foto: antarafoto
Suap.ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan suap restitusi pajak PT Wahana Auto Ekamarga (WAE), perusahaan penanaman modal asing dalam bisnis dealer mobil merek jaguar, Bentley, Land Rover, dan Mazda. Sebanyak lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (15/8).

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memerinci, lima terangka adalah Yul Dirga selaku kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga, Hadi Sutrisno selaku Supervisor Tim Pemeriksa Pajak WAE, Jumari selalu Ketua Tim Pemeriksa Pajak WAE, dan M Naim Fahmi selaku anggota Tim Pemeriksa Pajak WAE. Kemudian, pemilik saham PT WAE, Darwin Maspolim, sebagai tersangka pemberi suap.

"Tersangka DM (Darwin Maspolim) pemilik saham PT WAE diduga memberi suap sebesar Rp 1,8 miliar untuk YD (Yul), HS (Hadi), JU (Jumari), dan MNF (Naim) agar menyetujui pengajuan restitusi pajak PT WAE tahun pajak 2015 sebesar Rp 5,03 miliar dan tahun pajak 2016 sebesar Rp 2,7 miliar," kata Saut di gedung KPK Jakarta, Kamis (15/8).

KPK, kata Saut, sangat menyesalkan terjadinya suap dan kongkalikong tim pemeriksa pajak dengan wajib pajak tersebut. Mirisnya, pembayaran pajak direkayasa sedemikian rupa. Pajak yang harusnya dibayar perusahaan ke negara, malah terjadi sebaliknya. Dalam kasus ini, justru negara yang harus membayar klaim kelebihan bayar perusahaan.

"Praktik seperti ini pasti mencederai hak masyarakat yang telah sadar membayar pajak untuk pembangunan," ujar Saut.

Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sumiyati yang hadir dalam ekspose kasus tersebut menegaskan, tindakan yang dilakukan anak buahnya merupakan pengkhianatan. "Dari seluruh jajaran Kemenkeu tak hanya merasa sedih, tapi juga sakit, kecewa, marah atas adanya oknum-oknum di internal kami yang masih terus bermain-main dengan masalah integritas," kata Sumiyati.

Sumiyati mengatakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah berpesan, bila ada oknum yang tidak berintegritas, itu adalah pengkhianatan bagi institusi. "Tak hanya bikin malu pelaku, keluarga, tapi juga institusi Kemenkeu," kata dia. n dian fath risalah, ed: ilham tirta

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement