REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMAYALA -- Sebanyak lima orang anggota geng motor ditangkap polisi setelah diduga melakukan pemukulan kepada seorang warga Kota Tasikmalaya. Lima orang tersebut diduga tergabung dalam geng motor XTC.
Kapolsek Indihiang Kompol M Bashori mengatakan, penangkapan itu didasarkan laporan masyarakat mengenai penganiayaan yang diduga disebabkan oleh geng motor pada Sabtu (10/8) atau saat arak-arakan malam Idul Adha. Keributan yang terjadi di dua lokasi yang berbeda menyebabkan dua orang memgalami luka-luka.
"Lokasi pertama Kampung Beuncing, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Bungursari. Kedua di Kampung Leuwikidang, kelurahan dan kecamatan yang sama," kata dia, Kamis (15/8).
Ia menjelaskan, di lokasi pertama, seorang lelaki berinisial ZA (24 tahun) menjadi korban penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban yang dilakukan para pelaku. Awal mula kejadian, korban bersama temannya, AJ (18) mengendarai sepeda motor hendak menuju Puskesmas Bungursari. Namun, tiba-tiba kendaraan mereka diberhentikan oleh gerombolan menggunakan empat sepeda motos.
Para pelaku itu langsung memukuli korban tanpa menyebutkan alasannya. Korban berinisial ZA mengalami luka di bagian dagu dan dilarikan ke rumah sakit. "Korban mengalami luka dan mendapat tujuh jahitan," kata Bashori.
Ia menambahkan, para pelaku itu juga melakukan aksi di Kampung Leuwikidang beberapa saat setelah beraksi di Kampung Beuncing. Di lokasi kedua, para pelaku melakukan pengerangan kepada seorang lelaki berinisial SF (23) dengan menggunakan sebuah palu besi.
"Korban terkena pukulan dan terjatuh dari motornya. Ia mendapat 14 jahitan di pipi sebelah kanan," kata dia.
Setelah menerima laporan, polisi langsung meminta keterangan para saksi. Pada Ahad (11/8) lima orang tersangka berhasil ditangkap. Sementara satu tersangka lainnya ditangkap pada Senin (12/8).
Para tersangka yang ditangkap di antaranya HS (27), W (23), WE (18), US (26), dan RA (27). Empat di antaranya merupakan warga Kota Tasikmalaya, sementara satu orang warga Kabupaten Tasikmalaya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebuah palu besi berwarna hitam dan dua unit sepeda motor.
Setelah ditangkap, kata Bashori, para tersangka mengaku sebagai anggota geng motor XTC yang diketuai oleh tersangka HS. Namun, polisi masih memburu satu orang tersangka berinisial H (19) yang melarikan diri.
"Kita terus cari dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata dia.
Bashori mengatakan, polisi akan menindak para tersangka dengan hukuman tegas. Pasalnya, ulah geng motor itu memang telah membuat masyarakat Tasikmalaya resah.
Ia juga mengimbau warga untuk selalu hati-hati, apalagi saat melintasi jalan sepi pada malam hari. "Sekarang, jelang Agustusan, banyak anak-anak motor berkeliaran dan bikin onar. Kita juga akan terus patroli," kata dia.