Selasa 13 Aug 2019 10:40 WIB

Taksi Daring Kebal Gage, Pengamat: Semua Orang Bisa Daftar

Pengamat mengkhawatirkan akan banyak orang mengakali gage dengan modus taksi daring.

Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta saat melakukan sosialisasi uji coba perluasan sistem ganjil genap kepada pengendara di kawasan Pramuka, Jakarta, Senin (12/8).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta saat melakukan sosialisasi uji coba perluasan sistem ganjil genap kepada pengendara di kawasan Pramuka, Jakarta, Senin (12/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat transportasi dari Institut Studi Transportasi (Instran) Deddy Herlambang melihat ada celah yang mungkin digunakan masyarakat dalam menyiasati aturan ganjil-genap (gage) seperti yang diwacanakan oleh Pemerintah DKI Jakarta. Ia mengkhawatirkan masyarakat akan memanfaatkan aplikasi taksi dalam jaringan (daring) untuk menghindari penerapan aturan rekayasa lalu-lintas tersebut.

"Yang menjadi masalah semua orang bisa daftar taksi daring demi menghindari aturan ganjil-genap," kata dia, saat dihubungi Antara di Jakarta, Selasa.

Baca Juga

Kekhawatiran tersebut mencuat setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan ia akan mempertimbangkan taksi daring terbebas dari kebijakan pembatasan kendaraan dengan pelat nomor ganjil genap. Taksi daring memakai pelat nomor hitam yang diperuntukkan bagi kendaraan pribadi, bukan pelat kuning seperti yang dipakai angkutan umum.

Oleh sebab itu, menurut Deddy yang juga Direktur Institut Studi Transportasi (Instran), pemerintah harus bisa mengeluarkan aturan atau regulasi yang betul-betul diperuntukkan khusus bagi taksi daring. Dengan begitu, masyarakat tidak bisa mengakali demi menghindari aturan gage.

Deddy mengatakan, pemerintah bisa membuat semacam stiker khusus pada taksi daring. Stiker akan memudahkan petugas mengidentifikasi kendaraan yang bebas gage.

Selain itu, aturan atau penerbitan izin taksi daring diharapkan dikeluarkan langsung oleh pemerintah, khususnya instansi terkait, bukan dari pihak aplikasi demi menghindari adanya modus tertentu. Deddy menilai, jika pemerintah tidak menyiasati wacana penerapan bebas gageuntuk taksi daring, maka dikhawatirkan persoalan kemacetan maupun polusi udara tidak bisa diatasi sesuai dengan tujuan awal.

"Yang dikhawatirkan adanya pendaftaran massal ke taksi daring, otomatis menimbulkan persoalan baru," katanya.

Meskipun demikian, secara umum Deddy berpandangan tidak masalah taksi daring dibebaskan dari aturan gage selama pemerintah memiliki regulasi yang jelas. Gubernur DKI Jakarta menyebut bahwa wacana itu sudah dibicarakan dengan pihak penyedia jasa transportasi daring dan kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada pekan lalu.

"Hari Jumat kemarin saya sudah bertemu dengan pengelola Grab. Saya bertemu Grab bersama dengan Kepala Dinas Perhubungan DKI dan sekarang ini, Dinas Perhubungan dan pengelola Grab sedang membicarakan tentang penandaannya bagaimana," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement