Selasa 13 Aug 2019 00:35 WIB

BNN Amankan 500 Kilogram Ganja di Pelabuhan Tanjung Priok

Ganja seberat 500 kilogram itu dibawa dari Aceh menuju Jakarta

Rep: Mabruroh/ Red: Nidia Zuraya
Petugas BNN memasukkan sejumlah paket ganja ke dalam incinerator untuk dimusnahkan. ilustrasi
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Petugas BNN memasukkan sejumlah paket ganja ke dalam incinerator untuk dimusnahkan. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengamankan 500 kilogram ganja di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Senin (12/8) pukul 17.45 WIB. Menurut keterangan Irjen Arman Depari Deputi Pemberantasan BNN, ratusan kilogram ganja tersebut berasal dari Aceh.

"Pengembangan kasus dari pengungkapan kasus narkoba jenis ganja dengan 6 tersangka dan barang bukti 250 kilogram ganja di Kramat Jati, Jakarta Timur pada Kamis (8/8)," ujar Arman Depari dalam keterangannya di Jakarta pada Senin (12/8) malam.

Baca Juga

Ganja seberat 500 kilogram itu dibawa dari Aceh menuju Jakarta dengan melakukan transit di Pulau Bangka dengan cara disembunyikan dalam kompartemen yang sudah dimodifikasi di lantai dasar sebuah mobil mini bus dan kemudian dinaikkan ke truk.

Obat-obatan terlarang itu kemudian dikirim ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara menggunakan kapal barang Sakura Ekspres dan rencananya akan diambil oleh sopir dan kurir untuk disimpan di gudang penyimpanan sementara di daerah Jakarta Selatan.

"Rencananya, ganja itu akan didistribusikan setelah aman disimpan di gudang penyimpanan di Jakarta Selatan tersebut," ujar Irjen Arman Depari.

Sejauh ini BNN sudah menangkap empat orang tersangka di Aceh, Banten dan Jakarta terkait dengan kasus ini. Kasus ini masih dalam pengembangan dan untuk sementara barang bukti dan tersangka sudah diamankan di kantor BNN di Cawang, Jakarta Timur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement