Senin 12 Aug 2019 17:52 WIB

Sosialisasi Gage Masih Diwarnai Pelanggaran

Para petugas juga membagikan flyer yang berisi informasi lokasi terdampak perluasan.

Rep: Umi Soliha/ Red: Esthi Maharani
Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyosialisasikan perluasan aturan ganjil genap di Jalan Suryopranoto, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019).
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyosialisasikan perluasan aturan ganjil genap di Jalan Suryopranoto, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Uji coba perluasan ganjil - genap (gage) di sejumlah kawasan di Ibu Kota dimulai, Senin ( 12/8). Persimpangan Jalan RS Fatmawati Raya adalah salah satu lokasi sosialisasi kebijakan tersebut.

Pantauan Republika terlihat beberapa petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub)  DKI Jakarta dan dibantu petugas kepolisian menyetop beberapa kendaraan mobil berplat nomor ganjil yang melaju di ruas ganjil - genap. Mereka berdialog menyampaikan informasi kebijakan ganjil - genap tersebut. Para petugas juga membagikan flyer yang berisi informasi lokasi terdampak perluasan. Selain itu, terlihat rambu - rambu yang berisi pemberitahuan yang dipasang sepanjang jalan RS Fatmawati.

Salah satu petugas Dishub, Suyanta mengatakan, banyak pengendara yang belum mengetahui Jalan RS Fatmawati adalah salah satu lokasi yang berdampak perluasan. Ia juga mengatakan, beberapa orang juga masih belum tahu jika sosialisasi sistem ganjil - genap sudah diberlakukan sejak tanggal 7 Agustus 2019.

"Mereka masih tanya - tanya kapan dimulainya sistem ganjil - genap. Kebanyakan dari metal juga enggak tahu kalau jalan ini termasuk lokasi perluasan,"ujarnya, Senin (12/8). Tak sedikit juga, kata dia, yang menanyakan jalan - jalan alternatif yang bisa dilalui saat sistem ganjil - genap diberlakukan.

Namun, ia menegaskan kepada para pengendara jika tidak ada jalan alternatif yang bisa dilalui. "Ada juga yang tanya jalan - jalan alternatif. Tapi, saya jelaskan kalau enggak ada jalan alternatif,"ujarnya.

Terkait tingkat kesadaran masyarakat, ia menjelaskan, sejauh ini tingkat kepatuhan masyarakat sudah cukup baik. "Karena baru hari pertama sosialisasi, mereka cukup patuhlah,"imbuhnya.

Salah satu pengendara roda empat yang berplat nomor ganjil yang melewati Jalan RS Fatmawati Raya, Andika (40) mengaku  tidak mengetahui jika jalan yang ia lalui berdampak perluasan sistem ganjil genap. Sehingga, kata dia, ia berani melalui jalan tersebut.

"Belum tahu sih, kalau jalan ini (Jalan RS Fatmawati) ada sistem ganjil genap. Jadi tadi santai - santai saja lewat sini,"ujarnya.

Sementara Shintya (35) pegawai swasta yang juga diberhentikan oleh petugas kerana kendaraannya berplat nomor ganjil, mengaku tidak setuju jika Jalan RS Fatmawati terkena perluasan sistem ganjil genap. Sebab, ia mengatakan, jalan tersebut adalah jalan yang ia gunakan setiap hari menuju kantornya.

"Tempat kerja saya di sekitaran sini, kalau ada sistem ini saya bingung mau lewat mana," kata dia.

Ia juga meminta Pemerintah memberikan jalan - jalan alternatif agar tetap bisa menuju kantornya dengan menggunakan kendaraan. Namun, jika tidak pemerintah tetap tidak memberikan jalan alternatif, ia akan menggunakan sepeda motor atau kendaraan umum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement