Kamis 08 Aug 2019 16:09 WIB

Kota Bandung Berlakukan Tarif Bus Rp 1 untuk Buruh dan Guru

Tarif Rp 1 khusus untuk buruh, guru honorer, dan veteran diberlakukan di bus TMB.

Red: Nur Aini
Calon penumpang melintas di depan bus Trans Metro Bandung (TMB) di Terminal Leuwi Panjang, Bandung, Jawa Barat, Rabu (3/4/2019).
Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Calon penumpang melintas di depan bus Trans Metro Bandung (TMB) di Terminal Leuwi Panjang, Bandung, Jawa Barat, Rabu (3/4/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat meluncurkan layanan tarif khusus bus Trans Metro Bandung (TMB) senilai Rp 1 untuk para buruh, guru honorer, veteran dengan menggunakan uang elektronik (e-Money).

Plh Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyatakan bahwa tarif itu akan diberlakukan secara permanen dan bukanlah harga promo untuk momentum tertentu saja. Selain menjadi program layanan, harga khusus tersebut juga menjadi upaya Pemkot Bandung untuk menekan jumlah pengguna kendaraan pribadi.

Baca Juga

"Mudah-mudahan terbantu dengan pemberlakun tarif tersebut. Mudah-mudahan dapat beralih ke transportasi umum. Berlakunya mulai hari ini, mesin tappingnya sudah tersedia," kata Yana di Taman Dewi Sartika, Jalan Perintis Kemerdekaan, Bandung, Kamis (8/8).

Layanan tarif khusus tersebut dapat digunakan di empat koridor TMB, yakni koridor 1 jurusan Cibiru-Cibeureum, Koridor 2 jurusan Cicaheum-Cibeureum, Koridor 3 jurusan Cicaheum-Sarijadi dan Koridor 4 jurusan Leuwipanjang-Antapani. Harga khusus TMB itu juga berlakukan untuk SD dan SMP di Kota Bandung dengan tarif Rp 1.000. Seluruh layanan harga khusus itu bisa dinikmati melalui pembayaran menggunakan kartu elektronik.

"Ke depannya Insyaallah semakin banyak kita bekerja sama dengan penerbit kartu. Semakin banyak kita bekerja sama dengan penerbit kartu maka semakin mudah. Karena topup-nya bisa di mana-mana. Intinya kita ingin mempermudah masyarakat," kata dia.

Untuk tarif khusus untuk pelajar dan guru honorer ini berlaku di jam tertentu, yaitu pada pukul 05.00–07.00 WIB, pukul 10.00-12.00 WIB dan pukul 15.00-18.00 WIB. Sementara di luar jam tersebut berlaku tarif normal sebesar Rp 3.000.

Sedangkan harga spesial untuk buruh berlaku pada pukul 05.00 -08.00 WIB dan pukul 15.00-19.00 WIB. Di luar jam tersebut, berlaku tarif normal Rp3.000. Sementara untuk veteran berlaku sepanjang waktu.

"Ya semoga bisa semakin banyak orang menjadi beralih menggunakan transportasi umum. Ini juga sebagai upaya kita untuk menekan kemacetan," kata Yana.

Untuk memperoleh layanan itu para penumpang harus memiliki kartu uang elektronik Brizzi. Tak hanya itu, buruh, guru honorer, pelajar dan veteran juga harus meregistrasikannya terlebih dahulu ke Dishub Kota Bandung.

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Bandung, Ricky EM Gustiadi mengatakan, layanan tarif khusus ini untuk merangsang penggunaan transportasi umum yang sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023.

"Supaya mobilitas masyarakat dalam penggunaan angkutan umum akan meningkat sesuai dengan harapan RPJMD Kota Bandung. Mudah-mudahan 5 tahun ke depan penggunaan bisa mencapai angkutan umum 25 persen," kata Ricky.

Ricky menyebutkan, penumpang umum tetap bisa naik TMB dengan pembayaran tunai, sekalipun seluruh layanan tarif khusus ini bisa dinikmati lewat pembayaran menggunakan kartu elektronik.

"Untuk umum masih bisa bayar tunai dengan tarif Rp .4000, kalau untuk yang non tunai sebesar Rp 3.000. Mudah-mudahan dengan adanya tarif ini pengguna angkutan umum dapat meningkat. Otomatis rencana bisnis ini pendapatan kita akan meningkat," katanya.

Dalam kesempatan peluncuran tarif khusus tersebut, Dishub Kota Bandung juga meluncurkan pembayaran tiket Bus Bandros menggunakan kartu elektronik. Saat ini, kartu elektronik yang bisa digunakan untuk membayar tiket Bus Bandros ini yakni kartu Brizzi keluaran Bank BRI.

"Jadi sistemnya tap on bus. Untuk Bandros sekarang sudah bisa. Harganya tetap Rp 20 ribu," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement