Kamis 08 Aug 2019 14:41 WIB

Transjakarta Respons Positif Kebijakan Baru Ganjil-Genap

Transjakarta terus berbenah memperbaiki pelayanan seiring perluasan ganjil-genap.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Friska Yolanda
Kendaraan melintas di dekat papan informasi kebijakan sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor plat ganjil-genap di kawasan Sudirman, Jakarta, Kamis (21/3/2019).
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Kendaraan melintas di dekat papan informasi kebijakan sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor plat ganjil-genap di kawasan Sudirman, Jakarta, Kamis (21/3/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) merespons positif kebijakan baru pemberlakuan ganjil-genap di ibu kota. PT Transjakarta memprediksi akan adanya kenaikan penumpang usai aturan itu resmi diterapkan.

Direktur Utama PT Transjakarta, Agung Wicaksono optimistis kebijakan baru ganjil-genap bakal mengubah kebiasaan masyarakat untuk mulai meninggalkan transportasi pribadi, khususnya mobil. Masyarakat diharapkan menggunakan alat transporasi massal karena menurutnya sudah lebih terjangkau dan murah.

Baca Juga

"Kebijakan ini positif. Sebuah disinsentif untuk naik kendaraan pribadi, dan insentif beralih ke angkutan umum," katanya pada Republika.co.id, Kamis (8/8).

Agung mengakui akan adanya kenaikan penumpang Transjakarta karena sebagian pemberlakuan ganjil-genap berada di trayek Transjakarta. Hanya saja, ia belum bisa memprediksi persentase kenaikannya.

"Pastinya ada kenaikan. Meski belum dihitung, pengalaman ganjil-genap tahun lalu saat Asian Games menaikkan jumlah penumpang dan menambah kelancaran kendaraan Transjakarta antara 7 persen-25 persen," ujarnya.

Di sisi lain, ia menyampaikan Transjakarta terus berbenah untuk memperbaiki pelayanannya. Misalnya dengan penambahan armada guna mengantisipasi kenaikan penumpang.

"Kita menyiapkan penambahan armada dengan 310 armada operator bus sedang. Juga terus menambah rute MikroTrans untuk mencapai target 1.400 armada tahun ini," ucapnya.

Sebelumnya, Pemerintah DKI Jakarta  memastikan perluasan 16 area ganjil-genap melengkapi sembilan area yang telah diterapkan dalam sistem gangen sebelumnya. Perluasan 16 area ganjil-genap akan berlaku pada 9 September dengan masa sosialisasi pada 7 Agustus-8 September 2019.

Ada empat koridor tambahan perluasan ganjil-genap itu. Pada koridor satu, yang semula hanya Jalan Jenderal Sudirman-Jalan MH Thamrin-Jalan Merdeka Barat, akan diperpanjang di sisi utara hingga Jalan Majapahit-Jalan Gajah Mada-Jalan Hayam Wuruk sampai Kota. Di sisi selatan, akan diperpanjang dari Jalan Sisingamangaraja-Jalan Panglima Polim-Jalan Fatmawati sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang.

Selanjutnya, ada koridor tambahan, yaitu koridor dua, mulai Jalan Suryo Pranoto-Jalan Balikpapan-Jalan Kiai Caringin sampai dengan Jalan Tomang Raya akan bertemu di simpang Jalan S Parman simpang Tomang. Kemudian di koridor tiga, dari simpang Jalan Pramuka-Jalan Jenderal Ahmad Yani mengarah ke simpang Jalan Salemba Matraman. Lalu untuk koridor empat untuk tambahan perluasannya, mulai dari Jalan Salemba Raya-Jalan Kramat Raya-Jalan Senen Raya hingga ke Jalan Gunung Sahari di ujung simpang Jalan RE Martadinata. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement