Kamis 08 Aug 2019 14:21 WIB

Kualitas Udara Jakarta Masih Buruk, Kemenkes Imbau Ini

Kemenkes minta masyarakat yang tinggal di Jakarta tidak sering keluar rumah pagi hari

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Christiyaningsih
Gedung bertingkat tersamar kabut polusi udara di Jakarta
Foto: ANTARA/M RISYAL HIDAYAT
Gedung bertingkat tersamar kabut polusi udara di Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta masyarakat yang tinggal di Jakarta tidak sering keluar dari rumah utamanya saat pagi hari. Sebab, kondisi kualitas udara di Jakarta masih terburuk ketiga di dunia hingga Kamis (8/8).

Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes Imran Agus Nurali meminta supaya masyarakat yang ada di Jakarta tidak sering keluar rumah atau ruangan. Terutama, saat pagi hari sekitar pukul 06.00 hingga 07.30 WIB.

Baca Juga

"Menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), kondisi polusi Jakarta tinggi saat pagi hari. Karena jam itu kan terjadi kemacetan dan membuat kadar polusi tinggi, jadi jangan banyak keluar rumah saat pagi hari," katanya, di Jakarta, Kamis (8/8).

Jika nekat tetap keluar, ia khawatir warga yang menderita riwayat penyakit asma bisa terpicu dan kambuh. Meski belum mendapat laporan peningkatan kasus penyakit akibat polusi udara, pihaknya meminta masyarakat tetap menjaga kesehatannya.

Kalaupun masyarakat ingin keluar dan berolahraga saat pagi hari, ia meminta lebih baik berolahraga di sekitar rumah atau di wilayah yang lebih bersih. Misalnya seperti di dekat Kebun Binatang Ragunan.

"Masyarakat juga bisa keluar rumah jam aman sekitar jam 17.00 hingga 17.30 WIB dan menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti masker," ujarnya.

Seperti diketahui, kualitas udara DKI Jakarta pada Kamis (8/8) pagi masuk dalam kategori tidak sehat. Kondisinya bahkan terburuk ketiga di dunia menurut situswww.AirVisual.com.

Air Visual merupakan situs penyedia kualitas udara dan polusi harian kota-kota besar di dunia. Berdasarkan US Air Quality Index (AQI), pada pukul 06.00 WIB kualitas udara Jakarta tercatat di angka 157 kategori tidak sehat dengan parameter PM2,5 konsentrasi 66.8 µg/m³.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement