REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Truk-truk pengangkut tanah untuk proyek jalan Tol Depok-Antasari (Desari) masih banyak beroperasi di siang hari. Bahkan, truk-truk pengangkut tanah itu ditempel stiker berukuran besar di bagian depan dan di bak belakang truk bertuliskan, "Partisipasi untuk Proyek Negara, Jangan Diganggu!"
Di stiker itu juga ada lambang negara burung Garuda. Berdasarkan pantauan Republika.co.id, sebagian besar truk itu mengambil tanah dari wilayah Bojongsari, Pengasinan, dan Sawangan. Dari daerah itu, truk langsung masuk ke proyek pembangunan jalan Tol Desari di seberang perumahan BDN Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Kota Depok.
Truk-truk tanah itu dikontrak oleh rekanan kontraktor proyek jalan Tol Desari. "Kami rugi Pak, kalau kemudian jam operasional kami dibatasi, karena kami dibayar berdasarkan jumlah rit setiap hari," kata salah seorang sopir, Nanang, Rabu (7/8).
Wali Kota Depok Mohammad Idris sebelumnya mengancam menghentikan aktivitas truk tanah Tol Desari karena dianggap melanggar kesepakatan. "Saya akan menghentikan paksa aktivitas truk pengangkut tanah galian untuk proyek pembangunan jalan Tol Desari karena membandel, melanggar kesepakatan jam operasional, yakni hanya beroperasi di malam hari," tegasnya.
Idris menyikapi keluhan warga Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, yang memergoki truk pengangkut tanah melintas di Jalan Raya Pramuka di luar waktu yang telah disepakati. "Ya, saya sudah instruksikan, sudah dikomunikasikan. Kalau bisa sementara dihentikan atau dibatasi waktunya," jelasnya.
Idris berjanji akan mengevaluasi aktivitas truk tanah proyek Tol Desari itu. "Selain akan melakukan evaluasi terkait jam operasional truk, saya juga berencana menyelidiki aspek hukum pengerukan tanah untuk pembangunan jalan bebas hambatan itu. Legalitas galian tanah ini boleh atau tidak, legalitas pelaksanaannya, legalitas penyelenggaranya, itu yang saya akan cek," kata dia.
Sejumlah warga Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, mengecam pengelola truk pengangkut tanah galian proyek jalan Tol Desari yang melintas di Jalan Raya Pramuka karena beroperasi di siang hari.
Berdasarkan kesepakatan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok mengatur jam operasi truk tanah yang boleh melintas di Kota Depok pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. "Kami sudah melakukan tindakan tegas dengan menilang 21 truk tanah yang melintas di siang hari," ujar Kepala Dishub Kota Depok, Dadang Wihana, saat dikonfirmasi Republika.co.id, Rabu (7/8).