Rabu 07 Aug 2019 20:18 WIB

KY Loloskan 29 Calon Hakim Agung

Calon hakim agung akan mengikuti tahap ketiga, yakni tes kesehatan dan kepribadian.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ratna Puspita
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Aidul Fitriciada Azhari
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Aidul Fitriciada Azhari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Yudisial (KY) meloloskan 29 nama calon hakim agung untuk maju ke tahap seleksi berikutnya. Dari 29 nama itu, 17 di antaranya dari jalur karier dan sisanya nonkarier yang mayoritas merupakan akademisi.

"Calon hakim agung yang memenuhi batas minimum kelulusan dan dinyatakan lulus seleksi tahap kedua sebanyak 29 orang," ujar Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Aidul Fitriciada Azhari di Gedung KY, Jakarta Pusat, Rabu (7/8).

Baca Juga

Aidul menerangkan, 29 calon hakim agung yang lolos itu terdiri dari lima kamar. Rinciannya, yakni tujuh calon hakim agung kamar pidana, 11 calon hakim agung kamar perdata, empat calon hakim agung kamar agama, tiga calon hakim agung kamar tata usaha negara khusus pajak, dan empat calon hakim agung kamar militer.

Para calon hakim agung itu akan mengikuti tahap ketiga, yakni tahapan tes kesehatan dan kepribadian. Mereka nantinya akan mengisi kekosongan jabatan hakim agung sebanyak 11 hakim agung yang diminta oleh Mahkamah Agung (MA).

"Yang terdiri atas tiga hakim agung kamar pidana, empat hakim agung kamar perdata, satu hakim agung kamar agama, satu hakim agung tata usaha negara khusus pajak, dan dua untuk hakim agung kamar militer," tutur Aidul.

Aidul mengatakan, calon hakim agung yang lolos tersebut terdiri dari dua, yakni dari karir dan nonkarir. Untuk calon hakim yang berasal dari jalur karir ada 17 calon, sedangkan 12 sisanya dari jalur nonkarir.

"Dari karir 17 dan nonkarir 12 orang. Untuk yang nonkarir ini umumnya akademisi," jelasnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement