Rabu 07 Aug 2019 19:00 WIB

YLBHI Minta Pansel Coret Capim yang Berpotensi Hancurkan KPK

Pansel Capim KPK baru saja mengumumkan 40 kandidat yang lulus psikotes.

Kepala Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Nelson Nikodemus Simamora (kiri) bersama Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati (kanan) menunjukkan surat penolakan pemberian informasi terkait salinan Kepres Pembentukan Pansel Capim KPK dari Kemen Setneg dalam konferensi pers menyoroti kinerja Pansel Capim KPK di gedung LBH Jakarta, Menteng, Jakarta, Ahad (28/7/2019).
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Kepala Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Nelson Nikodemus Simamora (kiri) bersama Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati (kanan) menunjukkan surat penolakan pemberian informasi terkait salinan Kepres Pembentukan Pansel Capim KPK dari Kemen Setneg dalam konferensi pers menyoroti kinerja Pansel Capim KPK di gedung LBH Jakarta, Menteng, Jakarta, Ahad (28/7/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengawasan proses pemilihan calon pimpinan (capim) KPK, menurut Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), perlu dilakukan agar unsur yang ingin menghancurkan proses pemberantasan korupsi tidak masuk dalam lembaga tersebut. Pansel Capim KPK baru saja mengumumkan 40 kandidat yang lulus psikotes.

"Jangan sampai kita mendapatkan orang yang berkomitmen terhadap penghalang-halangan, pengerusakan pemberantasan korupsi," kata Ketua YLBHI Asfinawati dalam diskusi yang dilakukan di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (7/8).

Baca Juga

Menurut Asfinawati, jenis orang tersebut lebih berbahaya jika diloloskan oleh panitia seleksi capim KPK bila dibandingkan tipe pertama, yaitu pencari kerja dan tipe kedua yaitu yang tidak berkomitmen dalam memberantas korupsi. Asfinawati mengatakan, tipe ketiga adalah yang ingin menghancurkan pemberantasan korupsi dan bisa saja sejak awal merupakan bagian dari kejahatan terorganisir tersebut.

"Dan kalau kita lihat gelagat-gelagatnya, dengan kegiatan-kegiatan, jawaban-jawaban pansel jangan-jangan yang akan kita dapatkan kalau ini tidak ini dihentikan adalah yang level ketiga ini," tegasnya.

Kekhawatiran serupa juga disuarakan oleh mantan Ketua KPK Abraham Samad, yang juga menjadi pembicara di diskusi tersebut. Menurut Samad ada kekhawatiran akan kemungkinan pelemahan KPK yang dilakukan dari dalam untuk mencegah lembaga itu menjalankan tugasnya.

"Ancaman dari luar mudah ditangkap, semua orang lihat bahkan masyarakat sipil dan media bisa melihat ancaman itu dan bisa menghadapi sekaligus melawannya, tapi yang di dalam tidak akan terlihat oleh publik dan itulah yang akan dilakukan," ujar ketua KPK periode 2011-2015 tersebut.

Sebelumnya, panitia seleksi capim KPK pada Senin (6/8) telah mengumumkan 40 nama yang lolols dalam tahap tes psikologi. Setelahnya panitia langsung melakukan pelacakan rekam jejak yang melibatkan delapan lembaga negara, termasuk BNN, BNPT dan Kepolisian. Para peserta yang lolos uji psikologi itu akan mengikuti tes penilaian profil pada 8-9 Agustus 2019 yang akan diadakan di Gedung Lemhanas, Jakarta.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement