Selasa 06 Aug 2019 04:04 WIB

Pernikahan, Modus Baru Perdagangan Manusia

Pernikahan, Modus Baru Perdagangan Manusia

Rep: ayo bandung/ Red: ayo bandung
Pernikahan, Modus Baru Perdagangan Manusia
Pernikahan, Modus Baru Perdagangan Manusia

JAKARTA, AYOBANDUNG.COM -- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan, pernikahan saat ini menjadi modus terbaru kelompok sindikat internasional perdagangan manusia. Melalui pernikahan, mereka akan mengirimkan korban untuk dipekerjakan di negara asing seperti Tiongkok. 

''Jadi, di berbagai negara ada ribuan perempuan yang menjadi korban, seperti di Korea Utara, termasuk juga di Pakistan. Itu dilakukan oleh kelompok di Tiongkok, dengan modus pernikahan, kemudian dibawa ke negerinya. Kemudian di sana bisa jadi apa pun, pekerja rumah tangga dan pekerja-pekerja lainnya,'' ungkap Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu dalam konferensi pers di Cijantung, Jakarta Timur, Senin (5/8/2019).

Menurut Edwin, dalam konferensi pers yang diadakan di kantor LPSK itu, modus tersebut digunakan oleh kelompok internasional untuk menjaring banyak perempuan. ''LPSK, dalam kasus serupa, berhasil menggagalkan penerbangan dua orang dari Pontianak, Kalimantan Barat, yang akan diterbangkan ke Tiongkok melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta,'' ujar Edwin.

Namun, sudah ada beberapa orang yang terjerat modus pernikahan dan dikirim ke Tiongkok. Di sana mereka dijadikan pekerja kasar bahkan pekerja seks komersial yang terkadang tidak mendapatkan upah sepeser pun karena dikatakan sudah terikat pernikahan.

''Orang dijanjikan dinikahkan, dengan mimpi akan mengubah hidupnya, mengubah nasib keluarganya. Tapi kenyataannya, dia bisa dijadikan apa saja, jadi PRT, jadi pekerja seksual dan keluarganya tidak tahu apa-apa. Tahunya, sudah jadi istri orang,'' ungkap Edwin.

Berdasarkan data LPSK, lembaga itu dalam periode 2015-2019 sudah menangani 318 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan data korban berasal dari lima daerah teratas yaitu Jawa Barat 118 korban, Nusa Tenggara Barat 42 korban, Jawa Tengah 32 korban, Nusa Tenggara Timur 27 korban, dan Banten 16 korban.

Para korban itu kemudian dikirim ke dalam dan luar negeri dengan tujuan DKI Jakarta, Maluku, Bali, Jawa Timur, dan Sumatera Utara untuk tujuan domestik. Sementara itu, untuk target internasional, selain Tiongkok terdapat juga tujuan Malaysia, Arab Saudi, Korea Selatan, dan Turki.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement