Senin 05 Aug 2019 14:06 WIB

Pemkot Bekasi Siap Sediakan Alat Ukur Kualitas Udara

Wali Kota Bekasi membantah daerahnya memiliki kualitas udara lebih buruk dari Jakarta

Rep: Riza Wahyu Pratama/ Red: Israr Itah
Walikota Bekasi Rahmat Effendi memberikan penjelasan kepada Republika.co.id seusai memimpin apel pagi di Kantor Walikota Bekasi, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Bekasi, Senin (5/8).
Foto: Republika/Riza Wahyu Pratama
Walikota Bekasi Rahmat Effendi memberikan penjelasan kepada Republika.co.id seusai memimpin apel pagi di Kantor Walikota Bekasi, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Bekasi, Senin (5/8).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Alat ukur kualitas udara di Bekasi tak lagi berfungsi. DPRD Kota Bekasi mendorong pemerintah kota (pemkot) untuk segera melakukan pengadaan alat ukur itu.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menjelaskan Kota Bekasi sebenarnya sudah memiliki satu alat ukur kualitas udara. Namun, terkait penggunaannya, ia akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk memastikan alat tersebut masih berfungsi atau tidak. Pemkot Bekasi siap untuk mengadakannya kembali bila memang tak berfungsi. "Kalau cuma permasalahan segitu, kita juga bisa," kata Rahmat Effendi, Senin (5/8).

Baca Juga

Meskipun siap, ia juga membuka diri agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat membantu pengadaan alat ukur tersebut. Rahmat beralasan, Kota Bekasi merupakan penyumbang Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB dan BBNKB) terbesar se-Jawa Barat.

"Itu merupakan salah satu kontribusi Pemkot Bekasi yang harus dipikirkan oleh Pemprov Jawa Barat," tuturnya.

Di sisi lain, Wali Kota Bekasi membantah daerahnya memiliki kualitas udara lebih buruk dari Jakarta. Meskipun jumlah kendaraan bermotor di Bekasi cukup banyak, ia mengatakan jumlahnya masih di bawah Jakarta.

Merespon pernyataan Rahmat, pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Kustantinah menjelaskan, Pemkot Bekasi sebenarnya sudah pernah memiliki satu alat indikator ISPU (Indeks Standard Pencemaran Udara) milik Pemprov Jawa Barat. Namun, alat tersebut ditarik kembali lantaran anggaran pemeliharaannya tidak cukup.

Dengan demikian, Kustantinah mengaku, saat ini Pemkot Bekasi belum memiliki alat pengukur kualitas udara. Namun, dalam waktu dekat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan memberikan alat tersebut kepada Pemkot Bekasi.

Ia menambahkan, alat tersebut akan diasang di Gelanggang Olah Raga (GOR) Kota Bekasi, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Marga Jaya, Bekasi. "Nanti baru mau ada, AQMS (Air Quality Monitoring System) yang milik KLHK satu buah," kata Kustantinah.

Ia menjelaskan, selama ini pemantauan kualitas udara dilakukan dengan pengambilan sampel di 25 titik di seluruh Kota Bekasi. Sampel itulah yang nantinya diuji menggunakan alat laboratorium. "Kalau uji udara itu di dalam aturan, setiap semester 16 kali," kata dia.

Anggota DPRD Kota Bekasi Komisi B, M. Kurniawan mendorong untuk segera diangggarkannya alat ukur kualitas udara. Ia menilai, baiknya alat ukur kualitas udara  tidak cuma satu, agar kerjanya lebih optimal. Menurutnya, sekarang ini merupakan waktu yang tepat untuk menganggarkan alat ukur tersebut. Sebab, saat ini bertepatan dengan pembahasan rancangan APBD tahun 2020. "Saya yakin Pak Wali Kota memiliki tekad untuk menganggarkannya sehingga Kota Bekasi semakin maju," ujar Kurniawan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement