REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Rencana kenaikan tarif parkir kendaraan bermotor akan diberlakukan jika akses masyarakat terhadap angkutan massal mudah. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan kenaikan tarif parkir kendaraan bermotor akan diutamakan di pusat kegiatan masyarakat yang memiliki aktivitas tinggi dengan sistem angkutan massal yang berjalan baik.
"Gubernur telah menyampaikan tolong diperhatikan layanan sistem angkutan umum massal. Ketika ada layanan angkutan massal di kawasan tersebut aksebilitas masyarakat terfasilitasi dengan baik," kata Syafrin Liputo saat ditemui di Jakarta, Jumat (2/8).
Meski demikian, Syafrin mengatakan bahwa rencana kenaikan tarif parkir kendaraan bermotor tersebut masih dalam bentuk kajian komprehensif. Setelah tarif parkir baru diputuskan, kata dia, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat luas mengenai kebijakan tersebut.
"Kami sedang kaji untuk tarif. Begitu ada sistem transit, berarti aksebilitas masyarakat sudah terlayani dengan baik, baru diterapkan untuk kawasan tersebut sebagai instrumen pengendalian lalu lintas," imbuhnya.