Jumat 02 Aug 2019 03:15 WIB

Anies akan Pasang Panel Surya di Fasos Fasum Milik Pemda

Anies Baswedan instruksikan pemasangan panel surya di fasilitas umum milik Pemda

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan membuka Jakarnaval dalam rangkaian memperingati HUT ke-492 DKI Jakarta di depan Balai Kota, Jakarta Pusat, Ahad (30/6).
Foto: Republika/Mimi Kartika
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan membuka Jakarnaval dalam rangkaian memperingati HUT ke-492 DKI Jakarta di depan Balai Kota, Jakarta Pusat, Ahad (30/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan untuk menggunakan energi terbarukan di fasilitas umum dan fasilitas sosial milik pemerintah sebagai upaya mengurangi ketergantungan bahan bakar fosil.

“Merintis peralihan energi terbarukan dan mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil dengan menginstalasi solar panel rooftop pada seluruh gedung sekolah, gedung pemerintah daerah, dan fasilitas kesehatan milik daerah,” kata Anies pada poin nomor tujuh Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara yang dikeluarkan di Jakarta, Kamis (1/8).

Baca Juga

Bahkan dalam instruksi itu, Gubernur menegaskan kepada Kepala Dinas Perindustrian dan Energi DKI agar instalasi panel surya itu dilakukan untuk seluruh gedung sekolah, fasilitas olahraga atau kepemudaan, fasilitas kesehatan dan gedung milik pemda yang dimulai pada Tahun 2019, dan harus selesai pada 2022.

Sementara, untuk Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI, agar menyusun ketentuan insentif atas pemasangan panel surya dan energi terbarukan lainnya dalam revisi peraturan gubernur tentang bangunan hijau.

Munculnya Instruksi Gubernur itu sebagai langkah yang diambil oleh Provinsi DKI Jakarta untuk mengatasi masalah kualitas udara yang semakin memburuk selama beberapa bulan terakhir.

Masalah kualitas udara yang buruk ini, selain meresahkan warga DKI, juga telah menghasilkan tuntutan dari beberapa organisasi yang bergerak di bidang lingkungan seperti WALHI dan Greenpeace kepada tujuh lembaga pemerintahan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement