Kamis 01 Aug 2019 16:48 WIB

Anggota Tim Teknis Kasus Novel Membengkak Jadi 120 Personel

Tim Teknis diberikan waktu tiga bulan menemukan pelaku penyerangan terhadap Novel.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Andri Saubani
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4/2019).
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Personel kepolisian anggota Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan kembali dilibatkan ke dalam Tim Teknis. Sebanyak 120 personel dari sembilan divisi di Bareskrim Polri akan kembali mengusut tuntas penyidikan lanjutan terkait penyerangan terhadap penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Karo Penmas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo saat ditemui menerangkan, Tim Teknis semula direncanakan berisi antara 50 sampai 90 personel. Akan tetapi kebutuhan penyidikan yang mendalam, sejumlah personel tambahan dilibatkan dalam tim tersebut.

Baca Juga

“Anggota (kepolisian) yang ikut saat TPF lalu, dimasukkan kembali ke Tim Teknis,” ujar dia, Kamis (1/8).

Tim Teknis, kata Dedi, pun sudah mulai bekerja pada 1 Agustus. Masa tugas tim yang semula direncanakan selama satu semester, pun dikurangi menjadi hanya tiga bulan sampai 31 Oktober.

“Durasi pertama ini tiga bulan. Nanti akan dilanjutkan lagi tiga bulan kalau belum berhasil mengungkap (pelaku),” kata Dedi.

Jajaran atas dari tim tersebut, pun tak lagi menjadikan Kabareskrim Komjen Idham Aziz sebagai pemimpin dalam penyidikan lanjutan itu.  Tim Teknis, kata Dedi resmi dikomandoi oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Nico Afinta.

“Pak Nico sekarang pimpinan. Pak Kabareskrim sebagai penanggung jawab,” terang Dedi.

Idham maupun Nico, dua nama dari 46 anggota kepolisian yang tergabung dalam 65 personel TPF bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, pada 8 Januari 2019. TPF saat itu juga melibatkan sejumlah pakar dari kalangan sipil, pegiat hak asasi, dan akademisi hukum, pun juga KPK. Idham sebagai ketua, dan Nico sebagai wakil ketua TPF. Ketika itu Idham masih sebagai Kapolda Metro Jaya, dan Nico Direskrimum Kepolisian DKI Jakarta.

Namun peran kedua nama tersebut, dinilai gagal mengungkap pelaku penyerangan terhadap Novel, pun aktor utamanya. Selama enam bulan bekerja, TPF hanya menyimpulkan sejumlah temuan motif kemungkinan dan maksud dari aksi kejahatan terhadap Novel.

Dalam laporan hasil kerja setebal 2.700 halaman, TPF mengatakan, penyiraman asam sulfat ke wajah Novel, tak diniatkan membunuh. TPF juga menebalkan enam kasus yang pernah ditangani Novel selama di KPK, dan saat berdinas di kepolisian, sebagai kemungkinan motif balas dendam serangan.

TPF memang memeriksa banyak saksi dalam pengungkapan fakta peristiwa penyerangan. Termasuk memeriksa sejumlah perwira berbintang aktif di kepolisian yang dianggap mengetahui penyerangan terhadap Novel. TPF juga memeriksa ulang sejumlah orang yang mengetahui penyerangan yang diburu sampai ke Maluku, dan sejumlah kota di Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Namun, TPF mengaku tak punya bukti akurat menemukan pelaku. Meskipun TPF dalam laporannya meyakini fakta adanya tiga orang yang tak dikenal terekam cctv di lokasi penyerangan. Akan tetapi, rekaman CCTV tersebut, dikatakan memiliki kualitas gambar buruk yang membuat TPF tak berhasil mengidentifikasi wajah orang tak dikenal tersebut. Minimnya alat bukti itu, membuat TPF menyerahkan penyidikan lanjutan ke Tim Teknis sebagai rekomendasi penyidikan lanjutan.

Dedi melanjutkan, Tim Teknis adalah 120 personel penyelidikan dan penyidikan terbaik yang ada di Polri. Sejumlah personel dari satuan antiterorisme Densus 88 ikut dilibatkan.

Menurut dia, dalam Tim Teknis berisikan sembilan unit kerja yang menjadi tim-tim kecil. Unit penyelidikan dan penyidikan, serta survailance atau intelijen, juga tim penggalangan, serta interogrator ada dalam Tim Teknis. Unit Siber dan Teknologi juga terlibat, bersama regu khusus sidik jari atau inafis, dan laboratorium forensik.

Dedi menambahkan, elemen yang tak kalah penting dari Tim Teknis yaitu Unit Analisa dan Evaluasi (Anev) yang menjadi motor penggerak penyidikan. Anev ini unit yang memenuhi semua kebutuhan-kebutuhan yang kurang dalam sebuah penyelidikan dan penyidikan. Sementara keterlibatan Densus 88, dengan mengirimkan personel terbaik ke dalam unit survailance atau intelijen, siber, dan interograsi di Tim Teknis

Meskipun sudah mulai bekerja pada 1 Agustus, namun aktivitas dan kegiatan awal tim tersebut tak terungkap. Nico Afinta, tak bersedia untuk diwawancara. Usaha sambungan telepon untuk meminta tanggapannya tentang prioritas penyidikan di bulan pertama Tim Teknis, Nico pun tak digubris.

photo
TPF Polri Gagal Temukan Penyerang Novel

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement