REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan tangkap tangan terhadap pejabat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada Rabu (31/7) malam. Sebanyak lima orang diamankan, salah satunya ialah Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y. Agussalam.
Berdasarkan penelusuran Republika di laman http://acch.kpk.go.id/ jumlah kekayan Andra yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencapai Rp 20.518.328.653 dan 171.090 dollar AS. Andra tercatat melaporkan harta kekayaannya pada 4 November 2015.
Kekayaan Andra berupa harta tidak bergerak serta harta bergerak. Untuk harta tidak bergerak, ia memiliki 3 Tanah dan Bangunan di Bogor, Jawa Barat dan Jakarta dengan total senilai Rp 15.169.093.375.
Kemudian, untuk harta bergerak, Andra memiliki 6 kendaraan roda empat dengan total senilai Rp 2.635.000.000. Tiga diantaranya adalah mobil mewah yakni Mercedez Benz C 200 tahun 2009, Mercedez Benz E 400 tahun 2014 dan Toyota Alphard tahun 2010.
Mantan Direktur Keuangan Badan Layanan Umum Transjakarta itu juga memiliki harta bergerak lainnya yakni logam mulia, barang seni dan antik serta harta bergerak lainnya dengan total senilai Rp 232.000.000. Ia pun memiliki surat berharga senilai Rp 376.072.500.
Selain itu, Andra juga memiliki giro atau setara kas dengan total senilai Rp 2.698.476.558 dan 171.090 dollar AS. Terakhir, ia tercatat memiliki hutang Rp 592.313.780
Adapun, tangkap tangan dilakukan tim Satgas KPK usai dugaan terjadi transaksi suap antar-BUMN, yakni PT. Angkasa Pura II dan PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (PT. Inti). Rencananya, KPK akan menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut pada sore ini.
"Sesuai dengan hukum acara yang berlaku, maka KPK akan memaksimalkan waktu 24 jam ini sebelum menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan tersebut. Sore (akan dilakukan konpers)," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan dalam pesan singkatnya, Kamis (1/8).
Selain mengamankan lima orang yang terdiri dari Dirkeu PT Angkasa Pura II, serta pejabat dari PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI), tim juga menyita barang bukti berupa uang. Uang yang disita dalam giat penindakan tersebut hampir Rp 1 miliar pecahan dolar Singapura
Uang tersebut diduga suap untuk Dirkeu PT Angkasa Pura II terkait proyek yang sedang dikerjakan PT INTI. KPK telah mengantongi bukti-bukti awal suap antara dua pihak BUMN, PT Angkasa Pura II dan PT INTI.
"Ditemukan bukti-bukti awal bahwa telah terjadi transaksi antara dua pihak dari BUMN. Diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu Direksi di PT. Angkasa Pura II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT. INTI," ucapnya.
Dian Fath Risalah