Kamis 01 Aug 2019 10:30 WIB

Direksi Kena OTT KPK, Angkasa Pura Hormati Hukum

OTT KPK tak akan mempengaruhi kegiatan operasional perusahaan.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Teguh Firmansyah
Angkasa Pura II
Foto: bumn.go.id
Angkasa Pura II

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah satu direksi PT Angksa Pura (AP) II (Persero).

Pelaksana Tugas (Plt) VP of Corporate Communication AP II Dewandono Prasetyo mengungkapkan akan menghormati proses hukum terkait pemeriksaan Direktur Keuangan AP II oleh KPK. "AP II mendukung penuh kepatuhan hukum di mana pun dan akan bekerja sama dengan pihak berwenang terhadap hal ini," kata Dewandono, Kamis (1/8).

Baca Juga

Dia mengatakan persoalan tersebut tidak akan mempengaruhi perusahaan. Dewandono memastikan saat ini kegiatan operasional perusahaan berjalan dengan sebagaimana mestinya.

Sebelumnya, Tim satgas KPK kembali melakukan tangkap tangan terhadap pejabat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada Rabu (31/7) malam. Kali ini salah seorang yang diamankan adalah salah satu direksi AP II.

"Ya benar, KPK mengonfirmasi adanya kegiatan tangkap tangan yang dilakukan di daerah Jakarta Selatan," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Kamis (1/8). 

Basaria menuturkan operasi senyap dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan akan terjadi transaksi antara dua pihak dari BUMN. Diduga terjadi penyerahan uang untuk salah satu Direksi di PT AP II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT Inti.

Dalam OTT tersebut, tim KPK mengamankan lima orang dari unsur Direksi PT AP II, pihak dari PT INTI dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait. Selain itu, ditemukan juga uang dalam bentuk Dollar Singapura setara hampir Rp 1 miliar yang kemudian diamankan tim sebagai bagian dari barang bukti di lokasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement