Kamis 01 Aug 2019 01:09 WIB

Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Bisa pada 2024

Kajian pemindahan Ibu Kota Negara telah selesai dan kajiannya sudah 100 persen.

Menteri PPN/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Menteri PPN/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro

REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah menargetkan pemindahan ibu kota ke Kalimantan bisa dilaksanakan pada tahun 2024. "Targetnya tahun ini diumumkan oleh Bapak Presiden Joko Widodo dan mudah-mudahan tahun 2024 sudah mulai pemindahan," katanya di sela-sela menghadiri kegiatan di Universitas Jember, Jawa Timur, Rabu (31/7).

 

Baca Juga

Menurutnya kajian pemindahan Ibu Kota Negara tersebut telah selesai dan kajiannya sudah 100 persen dilaksanakan. Sehingga pemerintah akan mengumumkan kepastiannya dalam waktu dekat. "Tidak ada yang bilang pindahnya ibu kota ke Palangkaraya, namun pindahnya ke Pulau Kalimantan dan untuk lokasi tepatnya akan disampaikan langsung oleh Bapak Presiden," tuturnya.

Bambang enggan menyebutkan provinsi atau kabupaten mana Ibu Kota Indonesia nantinya saat didesak sejumlah wartawan di Jember. Namun menurutnya dipastikan ibu kota tersebut akan berada di Pulau Kalimantan.

"Pokoknya Kalimantan dan tidak disebut Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan atau Kalimantan Timur, namun kriterianya adalah kota yang ideal di Indonesia," katanya, menegaskan.

Ibu kota dipindahkan ke tengah, agar Indonesia-sentris seimbang terhadap seluruh wilayah Indonesia. Hal itulah yang menjadi alasan Kalimantan menjadi pilihan ibu kota dan alasan lainnya adalah lahan yang luas.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo sudah memastikan bahwa ibu kota akan dipindah ke Kalimantan. Pemindahan ibu kota tersebut nantinya akan diikuti oleh pembangunan sejumlah kebutuhan insfrastruktur, seperti sarana utilitas, fasilitas publik, juga gedung perkantoran.

Rencananya Kementerian PPN/Bappenas akan membentuk sebuah badan otorita yang bertugas untuk mempermudah manajemen aset dan pendanaan bagi proyek-proyek KPBU utilitas.Pemerintah menyampaikan estimasi biaya yang diperlukan untuk pembangunan ibu kota baru seluas 40 ribu hektare di luar Pulau Jawa membutuhkan dana sekitar Rp 466 triliun. Bappenas menegaskan bahwa pemerintah ingin pemindahan ibu kota baru diupayakan dengan pembiayaan sendiri dan meminimalisir penggunaan utang.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement