Rabu 31 Jul 2019 18:25 WIB

Kebakaran di Galangan Kapal, 3 Tewas dan 9 Luka Bakar

Kemenhub prihatin atas insiden kecelakaan kerja di galangan kapal PT KMS.

Kecelakaan kerja terjadi saat Kapal KMP Sembilang GT 560, tengah melakukan perbaikan (docking tahunan) di galangan kapal PT Karimun Marine Shipyard, Tanjung Balai Karimun Rabu (31/7) sekitar pukul 11.30 WIB.
Foto: Foto: Humas Ditjen Hubla
Kecelakaan kerja terjadi saat Kapal KMP Sembilang GT 560, tengah melakukan perbaikan (docking tahunan) di galangan kapal PT Karimun Marine Shipyard, Tanjung Balai Karimun Rabu (31/7) sekitar pukul 11.30 WIB.

REPUBLIKA.CO.ID, KARIMUN -- Kecelakaan kerja terjadi saat Kapal KMP Sembilang GT 560 tengah melakukan perbaikan (docking tahunan) di galangan kapal PT Karimun Marine Shipyard, Tanjung Balai Karimun Rabu (31/7) sekitar pukul 11.30 WIB. Peristiwa ini menyebabkan tiga pekerja meninggal dunia dan sembilan orang lainnya mengalami luka bakar.

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjung Balai Karimun Junaidi menyampaikan, rasa prihatin dan belangsungkawa atas musibah terbakarnya kapal KMP. Sembilang saat docking yang menyebabkan 12 orang pekerja galangan menjadi korban.

"Hingga siang ini, dilaporkan korban teridentifikasi berjumlah 12 orang yang terdiri dari 8 orang kru kapal dan 4 orang pekerja galangan dimana 9 orang luka bakar dan 3 orang meninggal dunia. Adapun seluruh korban telah dilarikan ke Rumah Sakit Bhakti Timah," kata Junaidi dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Rabu (31/7).

Junaidi mengatakan, saat ini api sudah dapat dipadamkan dan belum diketahui penyebab pasti dari kebakaran tersebut. "Kami sangat berharap kecelakaan kerja di galangan kapal seperti ini tidak terjadi lagi. Oleh karenanya, kita harus selalu berhati-hati dalam melakukan satu pekerjaan perbaikan dan selalu mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) keselamatan dalam bekerja," ujar Junaidi.

Pihaknya meminta agar galangan kapal dan subkontraktor pekerjaan tersebut yakni PT. Niko Indah Perkasa dapat melakukan evaluasi dan segera mengambil langkah tindak lanjut khususnya dalam penanganan korban dan kerugian.

"Pastikan agar perusahaan memperhatikan dan meningkatkan keselamatan pekerjanya dan terus melakukan pengawasan yang melekat agar kejadian serupa tidak terjadi lagi," tegas Junaidi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement