REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid V atau periode 2019-2023 Yenti Ganarsih menegaskan materi wawancara terbuka bagi para Capim KPK seputar pemahaman dan integritas terkait masalah korupsi. Termasuk, komitmen para capim nanti dalam pemberantasan korupsi.
"Wawancara nanti kan terbuka. Pada umumnya, selain menanyakan masalah-masalah pemahamannya tentang korupsi dan bagaimana kinerjanya ketika terpilih, juga berkaitan dengan integritas dan sebagainya," kata Yenti saat dikonfirmasi, Senin (29/7).
Anggota Pansel Capim KPK Hendardi mengatakan, pada prinsipnya, pansel mencari yang minimal sama baik atau bahkan lebih baik dari pimpinan KPK sebelumnya. Mengenai pilihan kasus, ia mengatakan, tergantung prioritas pimpinan yang baru nanti.
Namun khusus pencegahan korupsi, ia menambahkan, orientasi sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Itu yang menjadi pedoman Pansel," kata Hendardi.
Syarat Pimpinan KPK 2019-2023.