Senin 29 Jul 2019 15:34 WIB

Marak Pedagang Singkawang Pakai Label Halal tanpa Legalitas

Disperindagkop dan UKM akan tindaklanjuti pedagang pakai label halal tanpa legalitas

Produk dengan label halal terpajang di salah satu supermarket di Jakarta. ilustrasi (Republika/Prayogi).
Foto: Republika/Prayogi
Produk dengan label halal terpajang di salah satu supermarket di Jakarta. ilustrasi (Republika/Prayogi).

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Singkawang, Muslimin, mengatakan, banyak pedagang makanan olahan yang ada di kota itu yang memasang label halal tanpa legalitas dari lembaga terkait. Untuk itu dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar rapat koordinasi bersama dinas dan instansi terkait untuk membahas masalah itu.

 

Baca Juga

"Untuk undangan sudah kita sebarkan ke dinas kesehatan, dinas perizinan, Satpol PP dan MUI Singkawang. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini (Senin depan) sudah bisa kita rapatkan untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya," kata Muslimin, Senin (29/7).

Menurutnya, untuk mencantumkan label halal tidak boleh sembarangan dan tentunya perlu tes yang sertifikasinya dikeluarkan oleh LP POM MUI Provinsi Kalbar. "Oleh karena itu kami tidak menginginkan ada masyarakat Singkawang yang berjualan dan dengan sengaja memasang label halal 100 persen secara sembarangan," ujarnya.

Kepada pedagang yang sengaja membuat dan memasang label halal sendiri dan tidak berdasarkan prosedur yang ada, diimbau untuk segera mengurus segala persyaratannya ke LP POM MUI Kalbar.

Dirinya juga berjanji akan terus memantau temuan produk kerupuk dan sosis yang diduga mengandung babi tanpa label yang jelas. Produk tersebut dijual di Pasar Beringin dan Alianyang Singkawang.

"Tim sudah kita ingatkan, selain memantau harga setiap hari mereka juga akan memantau produk tersebut," kata Muslimin. Jika masih dijual bebas oleh pedagangnya, maka pihaknya tak segan-segan akan melakukan penyitaan.

Ketua MUI Singkawang, Muchlis AR, mengimbau kepada umat Muslim sebelum mengkonsumsi produk makanan atau minuman dari mana saja datangnya harus berhati-hati. "Kita lihat unsur kesehatan dan kehalalannya. Karena kehalalan suatu produk untuk orang-orang Islam sangat diperhatikan," katanya.

Dirinya juga prihatin masih adanya rumah makan dan pedagang makanan yang sengaja memasang tulisan halal. Padahal, mereka belum mendapatkan sertifikat halal dari LP POM MUI Provinsi Kalimantan Barat.

"Masyarakat harus cerdas untuk memilih produk makanan maupun minuman untuk dikonsumsi. Ayo kita bersama-sama mengkonsumsi produk halal yang sertifikat dan label halalnya di keluarkan oleh MUI Kalimantan Barat yang diawali pemeriksaan oleh LP POM MUI," ajaknya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement