Sabtu 27 Jul 2019 00:11 WIB

Nasdem Ikut Siapkan Nama Jadi Calon Pimpinan MPR

Salah satu nama yang diajukan oleh Nasdem adalah Lestari Moerdijat.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Andri Saubani
Sekretaris Jendral Partai Nasdem, Johnny G Plate saat menghadiri acara pembubaran TKN KIK, di Seribu Rasa, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/7).
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Sekretaris Jendral Partai Nasdem, Johnny G Plate saat menghadiri acara pembubaran TKN KIK, di Seribu Rasa, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Nasdem mengutarakan minatnya atas kursi pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI. Partai yang dipimpin Surya Paloh itu mengaku telah memiliki sejumlah nama yang cocok untuk mengisi posisi tersebut.

"Nasdem akan menyiapkan juga tokoh-tokoh yang punya kompetensi yang memadai, punya pengalaman yang memadai," ujar Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Johnny G Plate di Seribu Rasa, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/7).

Salah satu nama yang diajukan oleh Nasdem adalah Lestari Moerdijat. Ia dinilai sesuai dengan syarat yang diberi partainya untuk mengisi kursi pimpinan MPR.

"Kami menyiapkan pimpinan, tidak selalu harus selalu ketua, kami mendukung nanti calon yang bisa menjadi ketua dengan baik yang akan ditunjuk oleh salah satu ketua partai politik," ujar Plate.

Meski begitu, Nasdem sendiri tak terlalu berambisi untuk mendapatkan posisi pimpinan MPR. Namun, partainya mendukung penuh siapa saja yang akan mengisi kursi tersebut.

"Kita membutuhkan paket pimpinan MPR yang betul-betul kuat, yang betul-betul dapat melindungi konstitusi ideologi, semua hal yang terkait dengan konstitusi bangsa," ujar Plate.

Untuk diketahui, sejumlah partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Kerja berambisi menjadikan wakilnya untuk mengisi kursi pimpinan MPR. Dua partai yang paling berminat adalah Partai Golkar dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Belakangan ini, Partai Gerindra juga mengutarakan minatnya untuk mengisi posisi tersebut. Kursi pimpinan MPR dinilai pantas sebagai salah satu syarat dalam mewujudkan rekonsiliasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement