Jumat 26 Jul 2019 19:59 WIB

Jokowi Ungkap Tiga Syarat Menjadi Menteri di Kabinetnya

Jokowi disebut telah memiliki nama potensial untuk menduduki kursi menteri.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden terpilih Joko Widodo menghampiri relawan usai menghadiri acara pembubaran Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Jakarta, Jumat (26/7).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Presiden terpilih Joko Widodo menghampiri relawan usai menghadiri acara pembubaran Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Jakarta, Jumat (26/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Komunikasi Politik Tim Kampanye Nasional (TKN) Koalisi Indonesia Kerja, Usman Kansong mengungkapkan tiga syarat untuk menjadi menteri di kabinet Presiden terpilih Joko Widodo. Ketiga syarat disampaikan mantan Jokowi saat acara pembubaran TKN KIK.

"Pak Jokowi menekankan beberapa persyaratan, misalnya punya kemampuan manajerial, punya kemampuan eksekusi yang cepat terhadap persoalan yang ketiga berani," ujar Usman di Seribu Rasa, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/7).

Baca Juga

Usman mengatakan, Jokowi telah memiliki sejumlah nama yang potensial menduduki kursi menteri di kabinetnya. Namun, ia meminta nama lain yang memiliki kemampuan untuk direkomendasikan kepada mantan wali kota Solo itu.

"Masih dibutuhkan lagi usulan-usulan supaya Pak jokowi punya lebih banyak pilihan, punya banyak alternatif. Kata Pak Jokowi, lebih banyak nama, lebih baik," ujar Usman.

Jokowi juga berencana membuat tim kecil yang bertugas untuk menyeleksi kandidat yang tepat untuk menjadi menteri. Ia menerima semua masukan dari semua pihak terkait posisi menteri di kabinetnya nanti.

"Secara terbuka Pak Jokowi untuk menyampaikan (meminta usulan), tapi yang jelas akan ada tim kecil yang akan membahas hal itu," ujar Usman.

Untuk diketahui, Tim Kampanye Nasional (TKN) Koalisi Indonesia Kerja (KIK) dibubarkan secara langsung oleh Presiden terpilih Joko Widodo pada hari ini, Jumat (26/7). Acara pembubaran dilaksanakan di Seribu Rasa, Menteng, Jakarta Pusat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement