Jumat 26 Jul 2019 13:23 WIB

DPRD DKI Ingin Masalah Gubuk Prostitusi Ditangani Serius

Gubuk liar yang saat malam dijadikan lokalisasi sudah berulang kali muncul.

[Ilustrasi] Gubuk liar di Jakarta
Foto: Republika/Putra M. Akbar
[Ilustrasi] Gubuk liar di Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menilai kemunculan kembali gubuk-gubuk liar yang digunakan untuk prostitusi pada malam hari memerlukan penanganan serius dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Penanganan serius agar tidak menjadi siklus berulang.

"Sebenarnya itu harus dibersihkan terus-menerus. Ada oknum yang menggawanginya jadi harus dijaga. Habis ditindak, SatpolPP jangan pergi, kalau tidak nanti dibangun lagi," ungkap Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Ramly HI Muhammad, saat dihubungi di Jakarta, Jumat (26/7).

Baca Juga

Menurut dia, masalah gubuk liar yang saat malam dijadikan lokalisasi ilegal bukanlah fenomena yang terjadi baru-baru ini, tapi sudah berulang kali muncul di berbagai daerah Ibu Kota dalam beberapa tahun terakhir. Masyarakat yang tinggal di dekat lokasi gubuk liar itu tentu tidak menyetujui hal itu dan melaporkannya.

Namun, karena terus muncul warga akhirnya mengambil sikap apatis. Karena itu, menurut politikus Golkar itu, harus dilakukan tindakan serius dari pemerintah daerah terutama Satuan Polisi Pamong Prajaagar gubuk prostitusi tidak muncul lagi.

"Sekarang harus dibuat aturan, setelah dibersihkan, Satpol PP harus bertanggung jawab. Jika setelah dibersihkan lalu muncul lagi, lalu ada laporan, maka kepala Satpol PP kelurahan atau kecamatan diganti. Jadi masing-masing diberi tanggung jawab begitu," ungkap wakil komisi yang mengurus pemberdayaan masyarakat itu.

Sebelumnya, pekan ini Satpol PP membongkar gubuk-gubuk liar yang berada di sepanjang Jalan Letnan Jenderal Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat yang terindikasi digunakan sebagai tempat prostitusi pada malam hari. Tidak hanya di Cempaka Putih, penampakan gubuk liar juga ditemukan di bantaran Banjir Kanal Barat pada awal Juli meski sempat dibubarkan pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 2017.

Menurut warga sekitar, gubuk itu ditempati orang yang berasal dari luar Jakarta dan saat malam dijadikan tempat prostitusi. "Kalau malam itu banyak (PSK) yang mangkal," kata Basir, warga Jatipulo.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement