Jumat 26 Jul 2019 07:44 WIB

Amerika Terus Membela Israel di Dewan Keamanan PBB

Indonesia mengutuk pembongkaran permukiman Palestina di Sur Baher, Yerusalem.

Militer Israel menghancurkan bangunan milik warga Palestina di Sur Baher, Yerusalem Timur, Senin (22/7) waktu setempat.
Foto: AP Photo/Mahmoud Illean
Militer Israel menghancurkan bangunan milik warga Palestina di Sur Baher, Yerusalem Timur, Senin (22/7) waktu setempat.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Diplomat-diplomat PBB mengungkapkan, Amerika Serikat (AS) menggagalkan upaya sejumlah negara anggota Dewan Keamanan (DK) PBB mengeluarkan teguran resmi kepada Israel karena membongkar permukiman Palestina di Sur Baher, Yerusalem. Indonesia menjadi satu di antara negara yang menginisiasi teguran tersebut. Selain Indonesia, inisiasi teguran itu juga merupakan inisiatif Kuwait dan Afrika Selatan (Afsel).

Israel sebelumnya menyatakan, 10 gedung apartemen yang dihancurkan pada Senin (22/7) masih dalam proses konstruksi. Israel bersikeras bangunan-bangunan tersebut didirikan secara ilegal.

Menurut mereka, bangunan-bangunan itu membahayakan pasukan militer Israel yang beroperasi sepanjang perbatasan Tepi Barat. Pejabat PBB yang meminta Israel menunda rencana pembongkaran mengatakan, 17 orang Palestina terpaksa mengungsi.

Kuwait, Indonesia, dan Afsel dilaporkan telah mengedarkan konsep pernyataan lima paragraf kepada seluruh anggota DK PBB yang berjumlah 15 negara. Pernyataan itu berisi tentang keprihatinan serius atas pembongkaran permukiman Palestina di Sur Baher. Ketiga negara menilai tindakan Israel itu merusak kelangsungan solusi dua negara serta prospek perdamaian yang adil dan permanen.

Konsep pernyataan yang diusulkan di DK PBB memang harus disepakati melalui konsensus sebelum diterbitkan. Menurut keterangan sejumlah diplomat pada Rabu (24/7), saat AS melihat draf yang diajukan Kuwait, Indonesia, dan Afsel, mereka menyatakan tak dapat mendukung teks tersebut.

Karena penolakan datang dari AS, yang notabene merupakan anggota tetap DK PBB, draf pernyataan itu pun ditarik untuk direvisi. Setelah dipangkas dari lima paragraf menjadi tiga paragraf, konsep pernyataan itu diedarkan kembali. Namun, Washington sekali lagi menyatakan tak setuju dengan isinya.

Indonesia diketahui telah mengutuk pembongkaran permukiman Palestina di Sur Baher. Indonesia menuntut agar tindakan tersebut dihentikan segera karena melanggar hukum internasional dan resolusi DK PBB. “Indonesia sangat mengutuk penghancuran ilegal rumah-rumah warga Palestina di Sur Baher oleh otoritas Israel,” kata Kementerian Luar Negeri dalam sebuah pernyataan yang dirilis Rabu (24/7).

Indonesia pun menyoroti tentang pembangunan terowongan yang dilakukan Israel di Yerusalem. “Pembangunan permukiman ilegal oleh Israel dan pembangunan terowongan ke al-Haram al-Sharif adalah aneksasi de facto yang selanjutnya akan mengancam proses perdamaian,” demikian tertulis dalam pernyataan itu.

Permukiman Palestina di Sur Baher mulai dihancurkan Israel pada Senin lalu. Sejumlah warga Palestina telah dievakuasi secara paksa dari daerah tersebut. Sebanyak 16 bangunan dilaporkan menjadi target penggusuran tersebut. Secara total, terdapat 100 apartemen warga Palestina yang akan dihancurkan.

Rumah yang dihancurkan pasukan Israel di Sur Baher adalah yang berada di dekat tembok penghalang militer. Mahkamah Agung Israel telah menyatakan bahwa pembangunan perumahan di sana ilegal atau melanggar larangan konstruksi.

Pembongkaran gedung-gedung milik warga Palestina itu bagian dari perselisihan berlarut-larut tentang masa depan Yerusalem, tempat yang ditinggali lebih dari 500 ribu orang Israel dan 300 ribu orang Palestina. Palestina ingin negara bagian dari Tepi Barat dan Jalur Gaza sebelah timur Yerusaleem sebagai ibu kota mereka. Wilayah itu sudah dijajah Israel sejak 1967.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement