Rabu 24 Jul 2019 17:29 WIB

Jefri Nichol Mengaku Sudah Dua Kali Coba Ganja

Jefri Nichol terjerat kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Reiny Dwinanda
Artis yang juga tersangka penyalahgunaan narkoba Jefri Nichol usai memberikan keterangan pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/7).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Artis yang juga tersangka penyalahgunaan narkoba Jefri Nichol usai memberikan keterangan pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktor Jefri Nichol mengaku sudah dua kali mencoba ganja. Ia mengatakan, itu terjadi pada 17 dan 19 Juli.

"Kesalahan saya, kebodohan saya mencoba ganja. Jadikan saya contoh (sebagai bahan pelajaran)," ujar Jefri di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/7).

Jefri mengaku tergoda mencoba ganja setelah tidak bisa beristirahat dengan baik. Ia ingin bisa rileks.

"Alasannya (gunakan ganja) karena saya tak bisa beristirahat dengan baik, sangat tegang dengan persiapan film juga. Kebodohan saya coba itu untuk bisa lebih rileks dan bisa tidur," ungkap dia.

photo
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar (kiri depan) bersama Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung (kanan depan_ dan artis yang juga tersangka penyalahgunaan narkoba Jefri Nichol (tengah) memberikan keterangan pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/7).

Jefri kini menyadari menggunakan narkoba itu tidaklah benar apapun alasannya. Ia mengetahui perbuatannya melanggar hukum.

Jefri pun mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba sehingga tidak tersandung masalah hukum seperti dirinya. Aktor berusia 20 tahun itu pun menyesali perbuatannya. Ia juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah memberi dukungan terhadap dirinya dalam melewati kasus ini.

"Pastinya sangat menyesal karena ini kebodohan saya. Harapannya pasti yang terbaik dan terima kasih yang sudah support saya dan doakan saya," katanya.

 

Jefri ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (22/7) malam. Saat menggeledah kediamannya di Kemang, Jakarta Selatan, polisi menemukan barang bukti ganja seberat 6,01 gram yang disimpan di dalam kulkasnya.

Polisi juga telah melakukan tes urine terhadap Jefri. Hasilnya, ia terbukti menggunakan narkoba. Saat ditangkap, Jefri juga diketahui bersikap kooperatif terhadap pihak kepolisian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement