Selasa 23 Jul 2019 12:28 WIB

KPK Sita Tiga Koper Usai Geledah Kantor Dishub Kepri

Penggeledahan di Kantor Dishub Kepri dimulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB.

Penggeledahan oleh penyidik KPK.   (ilustrasi)
Foto: Antara
Penggeledahan oleh penyidik KPK. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga buah koper diduga berisi dokumen, setelah menggeledah kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepulauan Riau, di Jalan Raja Haji Fisabilillah, Kilometer 5 Tanjungpinang, Selasa (23/7). Penggeledahan dimulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB.

Pantauan di lapangan, koper-koper tersebut langsung diangkut oleh tujuh petugas KPK yang mengenakan masker, menggunakan dua unit mobil Kijang Innova. Tampak sejumlah anggota Polres Tanjungpinang berseragam lengkap dengan senjata laras panjang ikut masuk ke mobil untuk mengawal barang bukti hasil penggeledahan tersebut.

Baca Juga

"Kami tidak tahu dokumen itu mau dibawa ke mana. Polisi hanya diminta mengawal saja," kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan timnya menggeledah kantor Dishub Kepri. "Iya, hari ini tim kami sedang ada kegiatan penggeledahan di Dishub Kepri," kata Febri melalui pesan singkat Whatsapp.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement