Senin 22 Jul 2019 16:57 WIB

Blangko KTP Elektronik di Solok Selatan Kosong Sejak Mei

Solok Selatan mengalami kekosongan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik sejak Mei

Ilustrasi KTP elektronik (e-KTP)
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi KTP elektronik (e-KTP)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG ARO -- Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, menyatakan daerah itu telah mengalami kekosongan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). Kekosongan blangko sudah terjadi sejak Mei 2019.

"Sekarang bagi masyarakat yang ingin membuat KTP-el untuk sementara kami memberikan surat keterangan (suket) pengganti KTP elektronik," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Solok Selatan Efi Yandri di Padang Aro, Senin (22/7).

Baca Juga

Suket ini fungsinya sama dengan KTP elektronik dan sejak Mei 2019 sudah diterbitkan sekitar 500 lembar. Efi mengatakan pengadaan blangko KTP elektronik dilakukan oleh pemerintah pusat dan pihaknya akan mengajukan permohonan.

Namun untuk mengajukan kebutuhan blanko KTP elektronik tidak bisa begitu saja tetapi harus berdasarkan rumusan. Rumusannya yaitu jumlah print ready record (PRR) ditambah 10 persen untuk penggantian KTP rusak dan hilang.

"Karena keterbatasan blangko, sekarang kami fokus mencetak yang belum punya atau penggantian rusak dan hilang. Sedangkan bagi yang masa berlaku habis tetap bisa digunakan," ujarnya.

Dia berharap pemerintah pusat secepatnya bisa memenuhi kekosongan blangko KTP elektronik di daerah itu setelah usulan disampaikan. Terkait tinta cetak KTP elektronik, kata dia, saat ini masih banyak sebab pengadaannya bisa dilakukan pemerintah daerah.

Jumlah penduduk Solok Selatan hingga Juni 2019 sebanyak 180.905 jiwa dengan jumlah wajib KTP sebanyak 125.991 orang. Untuk jumlah print ready record atau belum cetak sebanyak 1.168 orang. Sedangkan persentase perekaman hingga sekarang sudah mencapai 86,74 persen.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement