Ahad 21 Jul 2019 11:14 WIB

Soal Plastik Sekali Pakai, Kaka: Jakarta Harus Malu

Pemprov DKI Jakarta belum menerbitkan pergub pembatasan plastik sekali pakai

Musisi Kaka Slank menunjukkan jarinya setelah menggunakan hak pilih di TPS 31 Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (17/4).
Foto: Republika/Shelbi Asrianti
Musisi Kaka Slank menunjukkan jarinya setelah menggunakan hak pilih di TPS 31 Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (17/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Vokalis Grup Band Slank, Akhadi Wira Satriaji atau kerap disapa Kaka mengatakan Ibu Kota, DKI Jakarta harus menjadi trendsetter (pusat perhatian). Khususnya dalam upaya mengurangi sampah plastik dengan menolak penggunaan plastik sekali pakai.

"Sebetulnya DKI Jakarta harus malu, Bali sudah duluan, Balikpapan juga sudah, Bogor dan Banjarmasin sudah duluan juga, Jakarta harus jadi trensetter tolak plastik sekali pakai," kata Kaka di sela-sela kampanye tolak plastik sekali pakai di Taman Aspirasi Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Ahad (21/7).

Baca Juga

Kaka mengatakan kampanye tolak plastik sekali pakai yang dilakukan dengan aksi pawai jalan kaki dari Bundaran HI menuju Monas adalah ajakan bagi pemerintah DKI Jakarta agar ikut berkomitmen mengurangi sampah plastik dengan menolak penggunaan plastik sekali pakai. Aksi pawai yang dipimpin Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti diikuti peserta yang datang dari berbagai wilayah seperti, Jakarta, Bekasi, Depok, Bogor dan Sukabumi.

Kaka mengatakan mengurangi sampah plastik tidak sulit, cukup sederhana dimulai dari diri sendiri.

"Minum tes es manis jangan pakai sedotan, minum kelapa muda tinggal langsung aja," ucapnya.

Seperti yang disampaikan Kaka, terdapat sejumlah kota di Indonesia yang memiliki peraturan daerah kurangi kantong plastik yakni Kota Bogor, Denpasar, Bali, Balikpapan dan Banjarmasin.

Kota Bogor salah satunya telah mencanangkan program "Botak" yakni Bogor tanpa kantong plastik yang dimulai dari tanggal 1 Desember 2018. Program ini melarang setiap pasar swalayan dan toko swalayan menyediakan kantong plastik kepada pembeli.

Kampanye ini juga menyuarakan agar pemerintah daerah seperti Pemprov DKI Jakarta untuk tidak ragu menerbitkan peraturan daerah terkait pembatasan penggunaan kantong plastik, menyusul terbitnya Putusan Mahkamah Agung Nomor 29 P/HUM/2019.

Kampanye tolak plastik sekali pakai dimulai dari Bundaran HI menuju Taman Aspirasi Monas. Menurut Kaka, pemilihan lokasi karena sangat tepat mengingat ada banyak orang yang akan mendengar seruan tolak plastik sekali pakai.

"Kenapa di CFD karena semua komunitas ada di sini, dari mulai pelari ada, orang yang suka jalan dan tukang makan juga ada pun banyak, kita kampanye pas tempatnya," tutur Kaka.

Kaka optimistis Indonesia umumnya, Jakarta khususnya bisa mengurangi sampah plastik yang saat ini menjadikan negara Indonesia sebagai produsen sampah plastik yang dibuang ke laut nomor dua di dunia. Cara itu dilakukan dengan mengubah pola pikir. "Pola pikir ini kita ubah pelan-pelanlah, pasti bisa," tukas Kaka.

Dalam kampanye itu, Kaka dan Ridho Slank juga berkesempatan tampil menyanyikan sejumlah tembang Slank untuk menghibur para peserta pawai.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement