Sabtu 20 Jul 2019 00:05 WIB

Depok Miliki Alat Cangih Pendeteksi Kualitas Udara

Alat AQMS dapat mendeteksi kadar udara hingga radius lima kilometer.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Gita Amanda
Gedung bertingkat tersamar kabut polusi udara di Jakarta, Senin (8/7/2019).
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Gedung bertingkat tersamar kabut polusi udara di Jakarta, Senin (8/7/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kota Depok saat ini memiliki alat cangih pendeteksi kualitas udara atau Air Quality Monitoring System (AQMS) yang terpasang di samping gedung PKK, di Balai Kota Depok. Alat cangih tersebut merupakan bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Alat AQMS ini dapat mendeteksi kadar udara hingga radius lima kilometer. Panelnya ada di Balai Kota Depok dan posisinya harus terpasang di lahan terbuka. Jadi kualitas udara di Depok ini dapat kita deteksi secara dini setiap harinya melalui AQMS," ujar Kepala Bidang Pengendalian, Pencemaran, dan Penataan Lingkungan Dinas Lingkungan dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Bambang Supoyo di Balai Kota Depok, Jumat (19/7).

Baca Juga

Menurut Bambang, pengelolaan dan perbaikan alat ini dibawah kewenangan Kementerian LHK. Diperkirakan Agustus atau September papan layar AQMS akan terpasang di Jalan Raya Margonda tepatnya di Perempatan Jalan Juanda.

"Masyarakat dapat mengetahui kadar udara di Kota Depok dengan hanya melihat di papan layar. Disitu akan terlihat kualitas udara setiap harinya apakah dalam kategori baik atau buruk," terangnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement