Rabu 17 Jul 2019 13:15 WIB

Lagu Wali Kota, RK: Jika tak Berkenan Silakan Sampaikan

Lagu yang dinyanyikan oleh Wali Kota Depok ini akan dipasang di lampu merah

Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Foto: Republika/Bayu Adji P
Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota Depok akan memasang lagu di lampu merah untuk mengibur warga yang terkena kemacetan. Lagu berjudul Hati-Hati tersebut dinyanyikan langsung oleh Wali Kota Depok, M Idirs Abdu Somad.

Lagu Wali Kota Depok ini mendapat tanggapan dari Gubernur Jawa Barat, M Ridwan Kamil. Menurutnya, jika kebijakan pemerintah Kota Depok tentang lagu yang dipasang di lampu merah untuk mengatasi kemacetan diterima warga maka mereka mempersilakan warga untuk bergembira menerima kebijakan itu.

Baca Juga

"Saya kira itu isu lokal. Kalau diterima warga Depok, ya silakan bergembira," kata dia,ketika dimintai pendapatannya tentang hal itu, di Gedung Sate Bandung, Rabu (17/7).

"Tapi jika ada yang tidak berkenan silakan sampaikan ke wali kotanya. Jadi saya agak membatasi komenter di sisi kebijakan lokal," kata dia.

Sebelumnya beragam komentar warganet bermunculan baik yang pro maupun kontra mengenai rencana Pmeerintah Kota Depok tersebut. Akun @nauval hilmi menuliskan, "Dengan ini Depok secara resmi mengambil alih gelar kota terhina di Jabodetabek dari Bekasi.

Lalu @wendy rizqi setiawan menulis, "Warga Depok bersiaplah lagu ini akan memanjakan telinga kalian." Kemudian @agus jamal berkomentar, "Walikota bisa ngerap coy...pas macet denger gini pasti ga kerasa macetnya...Gataunya bulan depan kemacetan di Depok berkurang 80 persen. Setelah ditelaah, sebabnya orang2 jadi pada males keluar rumah karena harus denger lagu ini di jalan."

Depok merupakan salah satu kota penyangga DKI Jakarta yang kepadatan penduduknya sudah tinggi, dengan konsekuensi kemacetan arus lalu-lintas di sana juga sudah tinggi pula. Banyak warga Depokdan sekitarnya yang bekerja atau mencari nafkah di Jakarta, pun banyak kampus perguruan tinggi negeri dan swasta dibangun di sana.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement