Selasa 16 Jul 2019 23:59 WIB

Bekraf Dorong Talenta Indonesia Manfaatkan Gelombang Asia

Bekraf Dorong musisi Indonesia mendulang kesuksesan di kancah internasional

Ketua Badan Ekonomi Kreatif, Triawan Munaf
Foto: Republika TV/Surya Dinata
Ketua Badan Ekonomi Kreatif, Triawan Munaf

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf mendorong agar para talenta Indonesia, khususnya di industri musik, dapat memanfaatkan "gelombang Asia". Gelombang asia artinya banyaknya talenta dari Asia yang mendapat sambutan di dunia.

Setelah pada pekan lalu penyanyi rap asal Indonesia yang sukses berkarier di Amerika Serikat, Rich Brian bertemu dengan Presiden Joko Widodo, Triawan mendorong agar para talenta dapat mendulang kesuksesan yang sama di kancah internasional.

Baca Juga

"Kebetulan juga memang ada semacam gelombang Asia. Kita harus memanfaatkan gelombang Asia itu yang sedang mendapat sambutan di luar negeri," kata Triawan pada Seminar Ekonomi Kreatif di Kementerian Perdagangan Jakarta, Selasa (17/7). Sebagai contoh, kini sejumlah boyband dan girlband asal Korea Selatan mendapat sambutan di panggung internasional, bahkan di Amerika Serikat, negara yang terkenal dengan industri musik besarnya dari berbagai genre.

Menurut Triawan, ekonomi kreatif dikenal sebagai kekuatan "soft power". Menurut dia, kemajuan negara tidak lagi terfokus pada kekuatan politik dan militer yang dikenal sebagai "hard power", tetapi pada kekayaan intelektual manusia, warisan budaya dan perekonomian yang bersumber dari kreativitas.

Oleh karena itu, Pemerintah harus benar-benar serius mendukung ekosistem bertumbuhnya ekonomi kreatif sebagai soft power tersebut sebagai modal untuk memperkuat perekonomian nasional.

Kontribusi sektor ekonomi kreatif terhadap PDB pada 2018 tercatat mencapai Rp 1.102 triliun dan pada tahun ini ditargetkan bisa meningkat hingga Rp 1.200 triliun.

Berdasarkan ekspor ekonomi kreatif dengan nilai 20 miliar dolar AS, subsektor penyumbang pertama adalah fesyen (54,54 persen), kriya (39,01 persen), dan kuliner (6,31 persen).

Ada pun subsektor ekonomi kreatif yang berada di bawah kebijakan Bekraf, yakni bidang aplikasi dan gim developer, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, fesyen, film, animasi dan video, fotografi, kuliner, musik, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan, seni rupa, serta tv dan radio.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement