Selasa 16 Jul 2019 01:30 WIB

Polri Belum Tetapkan Satu Pun Tersangka Kasus Novel Baswedan

Polri belum mengantongi tersangkat dalam kasus Novel.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Nashih Nashrullah
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus penanganan teroris Kalimantan Tengah (Kalteng).di Mabes polri, Jakarta, Selasa (25/6/2019).
Foto: Antara/Reno Esnir
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus penanganan teroris Kalimantan Tengah (Kalteng).di Mabes polri, Jakarta, Selasa (25/6/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polri belum punya satupun nama tersangka dalam pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Meski Tim Pencari Fakta (TPF) sudah merampungkan tugasnya, namun tim tersebut tak diminta untuk mencari dalang atau aktor pelaku penyerangan terhadap penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.  

Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, mengatakan TPF cuma dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebagai tim pengungkap fakta peristiwa. Bukan untuk menentukan siapa aktor utama, dan pelaku lapangan penyerangan. “Belum ada tersangka. Yang nanti diungkapkan ke publik itu, hasil kerjanya (TPF). Bukan tersangkanya,” ujar Dedi di Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/7).  

Baca Juga

Dedi mengatakan, TPF bersama Polri akan mempublikasikan hasil pengungkapan fakta peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, pada Rabu (17/7) mendatang. 

Dia mengatakan, pengungkapan ke publik tersebut setelah TPF bekerja selama enam bulan sejak 8 Januari lalu. Pada Selasa (9/7), TPF sudah melaporkan hasil kerjanya kepada kapolri. Laporan kerja TPF, kata Dedi menjadi modal baru bagi kepolisian untuk mengungkap kasus penyerangan Novel Baswedan. 

“Laporan (TPF) itu nantinya akan ditangani tim teknis dari Bareskrim (Badan Reserse Kriminal). Karena yang melakukan penyidikan, itu dari Bareskrim,” ujar Dedi. 

Saat ini, kata Dedi, status pengungkapan kasus Novel Baswedan sudah dalam penyidikan. Tetapi membutuhkan pendalaman lebih bagi penyidik dengan adanya tambahan laporan TPF untuk akurasi fakta peristiwa. “Kita (Polri) juga berharap dan punya komitmen yang sangat kuat untuk mengungkap kasus ini,” sambung Dedi. 

Novel Baswedan menjadi korban serangan air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 di kawasan tempat tinggalnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Penyerangan dua tahun lalu itu, sampai hari ini tak terungkap siapa dalang, pelaku, dan motifnya. 

Akibat serangan tersebut, Novel Baswedan mengalami kendala penglihatan karena mata yang sebelah kirinya rusak permanen. TPF dibentuk untuk mengungkap kasus itu selama enam bulan.

Sejumlah polisi ikut diperiksa selama TPF bekerja. Dedi mengakui, salah satu yang memberikan keterangan adalah Komisaris Jenderal (Komjen) Mochammad Iriawan. Iriawan adalah mantan Kapolda Metro Jaya pada saat Novel Baswedan mendapat serangan. 

Iriawan kini ditugaskan kepolisian sebagai sekretaris di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas). Namun Dedi menerangkan, Iriawan tak memberikan keterangan kepada TPF terkait peristiwa penyerangan tersebut.

“Jadi tim pakar (TPF) datang ke tempat beliau di Lemhanas. Ngobrol-ngobrol sekaligus klarifikasi menanyakan kapasitas beliau sebagai kapolda waktu itu,” sambung Dedi. Pun Dedi mengatakan, bukan cuma Iriawan yang dimintai keterangan oleh TPF. 

TPF juga meminta keterangan dari banyak penyidik di Polda Metro Jaya dalam pengungkapan kasus tersebut. “Karena dari awal kasus ini memang ditangani oleh tim yang dibentuka Pak Iriawan saat menjadi Kapolda Metro,” terang Dedi.  

Mencuatnya nama Komjen Iriawan dalam pengungkapan peristiwa penyerangan Novel Baswedan, berawal dari pernyataan anggota dewan pakar TPF Profesor Hermawan Sulistyo. Saat TPF melaporkan hasil kerja tim tersebut pada Selasa (9/7), peneliti dari Lembaga Ilmu dan Pengetahuan Indonesia (LIPI) itu mengungkap adanya perwira bintang tiga aktif di kepolisian yang diperiksa oleh TPF. Anggota pakar lainnya, Hendardi mengungkapkan, perwira bintang tiga tersebut, yakni Komjen Iriawan.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement