Senin 15 Jul 2019 08:45 WIB

Enam Komodo Sitaan akan Dilepasliarkan ke Pulau Ontoloe

Polda Jatim menyita enam komodo dari kasus perdagangan satwa ilegal.

Komodo (Veranus komodoensis).
Foto: Republika TV/Fian Firatmaja
Komodo (Veranus komodoensis).

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Enam komodo yang diambil dari habitatnya saat ini sudah berada di Riung, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur. Keenam komodo tersebut berasal dari pengungkapan kasus perdagangan satwa ilegal di Provinsi Jawa Timur pada pekan lalu.

"Enam komodonya sudah sampai di Riung pada Ahad (14/7), setelah tiba di Labuan Bajo pada Sabtu (13/7)," kata Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT Timbul Batubara saat dihubungi dari Kupang, Senin.

Baca Juga

Timbul mengaku bahwa saat ini sedang berada di Riung, setelah pada Sabtu (13/7) menjemput komodo tersebut di Bandara Komodo, Labuan Bajo, Manggarai Barat. Ia mengatakan, saat tiba di Riung pada Ahad (14/7), ia langsung disambut dengan tarian dan upacara adat.

"Kemarin disambut dengan tarian dan upacara adat yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ngada, Sekda Ngada Theodosius Yosefus Nono, dan Camat Riung Alfian, serta masyarakat setempat," tutur dia.

Timbul mengungkapkan, setibanya di Riung, enam komodo itu langsung diperiksa kesehatannya oleh dokter hewan setempat untuk memastikan kondisi hewan purba itu. Usai diperiksa, enam hewan bernama latin Veranus komodoensis tersebut dibiarkan di lokasi penangkaran sebelum dilepasliarkan di alam bebas.

"Senin (15/7) ini rencana untuk dilepasliarkan di Pulau Ontoloe, pulau khusus yang kami pilih untuk perkembangbiakan komodo," jelas Timbul.

Pulau Ontoloe adalah salah satu pulau yang masuk dalam kawasan 17 pulau Riung Kabupaten Ngada yang merupakan kawasan konservasi yang dilindungi oleh undang-undang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement