Rabu 10 Jul 2019 22:30 WIB

OTT KPK di Kepri Terkait Perizinan Reklamasi

Sebanyak enam orang salah satunya unsur kepala daerah diamankan KPK

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Bayu Hermawan
Juru Bicara KPK Febri Diansyah
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Juru Bicara KPK Febri Diansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (Satgas KPK) melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Kepulauan Riau (Kepri) pada Rabu (10/7). Operasi tangkap tangan kali ini diduga terkait perizinan reklamasi.

"Diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam pesan singkatnya Rabu (10/7).

Baca Juga

Febri Diansyah mengungkapkan, sebanyak enam orang terjaring OTT KPK. Salah satunya adalah unsur kepala daerah. "Ada kegiatan tim penindakan di Kepri. 6 orang diamankan tim. Ada unsur kepala daerah," ucapnya.

Selain kepala daerah yang diamankan adalah kadis, kabid, pns dan swasta.Saat ini pihak yang diamankan sudah dibawa ke Polres setempat. "Nanti info lanjutan akan di update lagi. Tim masih di lapangan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement