REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (Satgas KPK) melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Kepulauan Riau (Kepri) pada Rabu (10/7). Operasi tangkap tangan kali ini diduga terkait perizinan reklamasi.
"Diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam pesan singkatnya Rabu (10/7).
Febri Diansyah mengungkapkan, sebanyak enam orang terjaring OTT KPK. Salah satunya adalah unsur kepala daerah. "Ada kegiatan tim penindakan di Kepri. 6 orang diamankan tim. Ada unsur kepala daerah," ucapnya.
Selain kepala daerah yang diamankan adalah kadis, kabid, pns dan swasta.Saat ini pihak yang diamankan sudah dibawa ke Polres setempat. "Nanti info lanjutan akan di update lagi. Tim masih di lapangan," ujarnya.