Senin 08 Jul 2019 14:41 WIB

WP KPK Harap Tim Gabungan Temukan Bukti Penyerang Novel

Pegawai KPK dan rakyat Indonesia tentu menanti siapa pelaku penyerangan Novel.

Penyidik KPK Novel Baswedan (kiri) bersama Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo (kanan)
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Penyidik KPK Novel Baswedan (kiri) bersama Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan ada hasil signifikan dan bukti kuat yang ditemukan oleh tim gabungan terkait penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan. Tim bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian bertugas untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.

"Sehubungan dengan telah berakhirnya, tugas tim pencari fakta yang dibentuk Kapolri, Kami berharap ada hasil signifikan dan bukti kuat yang ditemukan tim yang antara lain terdiri atas pakar di bidangnya," kata Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo Harahap di Jakarta, Senin (8/7).

Baca Juga

Ia menyatakan jika sudah ada titik terang siapa pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan maka bisa segera ditetapkan sebagai tersangka, ditangkap, dan diadili. Penyerangan terhadap Novel belum terungkap hingga 818 hari sejak kejadian. 

Dalam surat tugas Kapolri bernomor Sgas/3/I/HUK.6.6./2019 yang dikeluarkan pada 8 Januari 2019, Kepolisian dalam tim gabungan bertugas melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kekerasan yang terjadi kepada Novel Baswedan. Surat tugas tersebut berlaku selama enam bulan mulai 8 Januari 2019 sampai 7 Juli 2019.

Menurut dia, pegawai KPK dan rakyat Indonesia tentu menanti siapa pelaku baik di lapangan maupun jika ada aktor intelektualnya serta motif di belakangnya. "Sehingga dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan juga bisa mengungkap teror-teror lain kepada pimpinan dan pegawai KPK lainnya misalnya peletakan benda diduga bom di rumah Ketua KPK (Agus Rahardjo) dan pelemparan bom molotov di rumah Pak Laode M Syarif (Wakil Ketua KPK)," kata Yudi.

KPK pada Kamis (20/6) telah memfasilitasi penyidik Polda Metro Jaya yang didampingi oleh tim asistensi ahli atau tim gabungan yang sudah dibentuk oleh Kapolri untuk memeriksa Novel Baswedan sebagai saksi kasus penyerangan air keras. Novel pun menyatakan tidak ada hal yang baru terkait pemeriksaannya tersebut.

"Sebagaimana sesuai permintaan, pemeriksaan saya sudah memberikan keterangan dan ternyata hal-hal yang ditanyakan kan tidak menunjukkan ada progress yang baru," kata Novel usai pemeriksaan tersebut di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6).

Ia pun tetap mendorong agar segera dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen dalam penanganan kasus penyerangannya. "Sudah 800 hari (pasca penyerangan), upaya untuk menyampaikan, mendesak dan segala macam disampaikan, permintaan dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta yang independen sudah saya sampaikan dan ternyata semua kan tidak diakomodir," tuturnya.

Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai sholat subuh di Masjid Al-Ihsan di dekat rumahnya. Hari ini tepat 818 hari pascapenyerangan terhadap Novel.

Pelaku menyiramkan air keras ke kedua mata Novel sehingga mengakibatkan mata kirinya tidak dapat melihat karena mengalami kerusakan yang lebih parah dibanding mata kanannya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement