Kamis 04 Jul 2019 17:05 WIB

Politikus PDIP tak Persoalkan Caleg Gagal Daftar Anggota BPK

Politikus PDIP menilai semua calon BPK dari kalangan politisi akan profesional.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno menyatakan tak masalah bila ada calon legislatif yang tak berhasil di Pilpres 2019 mendaftar menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan ini menilai semua calon BPK dari kalangan politisi akan tetap bersikap profesional.

"Boleh saja teman-teman dengan latar belakang politik atau politisi mendaftarkan diri,  karena kalau di DPR tidak masuk kan bisa aja di BPK, tidak ada masalah," kata Hendrawan di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Kamis (4/7).

Baca Juga

Hendrawan berpendapat para politisi itu bakal dapat menempatkan dirinya sesuai lembaga yang dinaunginya. "Yang penting kan kompetensinya cocok dengan tuntutan, pekerjaaan yang dikerjakan," ujarnya.

Selain itu, panitia seleksi DPR akan memeriksa laporan kelengkapan administrasi para pelamar. "Laporan dari panitia seleksi kecil untuk teman-teman mengenai kelengkapan syarat administrasi dan tentu penilaian makalah ya," ujar dia.

BPK telah membuka pendaftaran untuk keanggotaan BPK periode 2019-2024 hingga 28 Juni 2019. Dalam waktu yang diberikan, terdapat 633 pendaftar, termasuk . Dari 63 pendaftar ini ada sejumlah pendaftar yang gagal dalam pileg 2019.

Sejumlah elite politik yang mendaftar sebagai calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2024 di antaranya, Nurhayati Ali Assegaf (Demokrat), Daniel Lumban Tobing (PDI-P), Akhmad Muqowam (PPP), Tjatur Sapto Edy (PAN), Ahmadi Noor Supit, Ruslan Abdul Gani (Golkar). Kemudian Pius Lustrilanang, Wilgo Zainar, dan Haerul Saleh dari Gerindra.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement