Rabu 03 Jul 2019 17:06 WIB

Soal Kasus Kericuhan Mei, Wiranto: Tanyakan ke Polri

Wiranto ingin kasus kericuhan 21-22 Mei segera dibongkar.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto

REPUBLIKA.CO.ID JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM, Jenderal TNI (Purnawirawan)Wiranto ingin peristiwa kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019 di sejumlah titik di Jakarta bisa secepatnya dibongkar oleh jajaran Polri. Wiranto mengaku tak tahu detail perkembangan kasus tersebut.

"Penanganannya ada di Polri. Saya ingin secepatnya bisa dibongkar Polri," kata Wiranto, saat ditanya wartawan terkait proses investigasi kasus kerusuhan 21 dan 22 Mei di Jakarta, Selasa (3/7).

Baca Juga

Hal itu disampaikan Wiranto, usai melantik Laksamana Madya TNI Achmad Jamaludin menjadi sekretaris jenderal Dewan Ketahanan Nasional, menggantikan Letnan Jenderal TNI Doni Monardo, di Ruang Parikesit, Gedung Utama Kemenkopolhukan, Jakarta Pusat, Rabu siang.

Menurut Wiranto, pertanyaan wartawan terkait proses penanganan kerusuhan itu tidak tepat bila disampaikan kepada lembaganya. "Tanyakan Polri. Ini kan proses penyidikan bukan di Kemenkopolhukam. Tidak tepat karena jawaban saya tidak sesuai dengan proses penyidikan yang berjalan," katanya menegaskan.

Namun Wiranto mengapresiasi penanganan kasus tersebut yang sejauh ini sudah berjalan bagus. Pernyataan terkait penanganan investigasi kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019 sudah berjalan 90 persen disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (2/7).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement