Selasa 02 Jul 2019 23:52 WIB

Khofifah Siap Hadir Sebagai Saksi Sidang Tipikor

Sidang tersebut dijawalkan Rabu (3/7).

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengaku siap menghadiri panggilan dari jaksa penuntut umum KPK sebagai saksi pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Sidang tersebut dijawalkan Rabu (3/7).

"Insya Allah besok saya hadir, sesuai surat yang saya sampaikan," ujarnya ketika dikonfirmasi wartawan di Surabaya, Selasa (2/7).

Baca Juga

Mantan menteri sosial itu sejatinya sudah dua kali diminta kehadirannya sebagai saksi. Namun dia tidak bisa datang karena masih melakukan agendanya sebagai gubernur.

Khofifah dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk dua terdakwa Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, HH, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, MMW. Pada panggilan pertama Rabu (19/6), Khofifah tidak hadir lantaran mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Pembangunan Daerah Tbk atau Bank Jatim, kemudian meninjau tempat pengelolaan limbah kertas di Desa Bangun, Kabupaten Mojokerto.

Kemudian panggilan kedua pada Rabu (26/6) harus absen karena beralasan mengurusi rangkaian prosesi pernikahan putrinya di Surabaya. Orang nomor satu di Pemprov Jatim itu mengaku telah mengirim surat permohonan penundaan kepada JPU untuk diteruskan kepada hakim dan siap hadir pada Rabu (3/7).

Sementara itu, kuasa hukum Gubernur Jatim, Hadi Mulyo Utomo mengatakan sikap Khofifah membuktikan bahwa gubernur perempuan pertama di Jatim itu adalah figur penyelenggara negara yang taat hukum. "Khofifah akan hadir sebagai saksi pada persidangan 3 Juli nanti. Ini bukti bahwa beliau taat hukum," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement