REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerhati anak Seto Mulyadi memperkirakan manfaat penerapan zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) belum akan terasa dalam waktu dekat. Ia mengatakan, pemerataan pendidikan kemungkinan baru akan tercipta sekitar lima sampai 10 tahun mendatang.
"Enggak bisa seperti membalikkan telapak tangan, ya. Mungkin dalam lima sampai 10 tahun baru ideal betul," katanya, saat dihubungi dari Jakarta, Senin.
Saat ini, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) itu sedang berada di Lombok mengisi seminar tentang pendidikan anak usia dini (PAUD). Menurut dia, idealitas kebijakan zonasi memang terkonsep untuk jangka panjang dengan terkikisnya kesenjangan dan diskriminasi dalam praktik pendidikan di Indonesia.
Lewat kebijakan zonasi, menurut Seto, pendidikan di Indonesia bukan lagi hak istimewa, tetapi kembali ke kodrat sejatinya, yakni sebagai hak dasar setiap anak. Namun, pengajar Fakultas Psikologi Universitas Gunadarma itu mengingatkan ide bagus Kemendikbud ini harus segera ditindaklanjuti secara serius, seiring penerapan zonasi pada PPDB.
Seto mengatakan, semua harus siap untuk melaksanakan kebijakan zonasi itu. Konsekuensinya pun mesti ditanggung, yakni pemerataan pendidikan, mulai akses, sumber daya manusia, sarana prasarana, hingga kualitas.
"Sekolah-sekolah yang selama ini kurang, segera dipacu kualitasnya. Harus diberikan pelatihan dan peningkatan kualitas gurunya, sarana prasarananya, di setiap sekolah negeri," katanya.
Seto mengatakan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) telah menetapkan delapan standar nasional pendidikan (SNP), mulai standar isi, standar kompetensi lulusan (SKL), standar proses pendidikan, dan seterusnya. Semestinya, menurut dia, pemerintah pusat, Kemendikbud, dan pemerintah daerah harus berupaya secepat mungkin untuk memenuhi delapan standar pendidikan yang dipersyaratkan hingga sekolah-sekolah yang selama ini kualitasnya kurang bisa menyamai sekolah unggulan.