REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon Wakil Presiden RI terpilih, Ma'ruf Amin mengatakan, rekonsiliasi tidak harus dilakukan dengan berbagi kursi di pemerintahan. Ia menegaskan, pilihan menteri adalah hak prerogatif Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Saya kira rekonsiliasi tentu kita harus bersatu. Kan rekonsiliasi itu kata Pak Jokowi bilang tak berarti bagi-bagi kursi," kata Ma'ruf Amin di Jakarta, Selasa (2/7).
Dia mengatakan, rekonsiliasi dilakukan untuk menyatukan langkah untuk bersama-sama membangun negeri. "Kalau soal kursi itu lain lagi," kata Ma'ruf.
Ma'ruf mengatakan, terkait siapa saja yang nantinya akan mengisi kursi kabinet akan menjadi hak prerogratif Presiden Jokowi dan jika diperlukan akan dibicarakan bersama guna menerima masukan. "Nanti pasti dibicarakan," ujar Ma'ruf.
KH Ma'ruf Amin juga menyatakan siap mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ia akan mundur setelah dilantik sebagai wakil presiden periode 2019-2024.
"Kalau sudah jadi Wapres saya harus mundur," ujar Kiai Ma'ruf kepada wartawan di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa (2/7).
Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2019 terpilih dijadwalkan akan digelar pada 20 Oktober 2019 mendatang. Kiai Ma'ruf pun menyadari bahwa ketika resmi dilantik sebagai wakil presiden ia tidak boleh merangkap jabatan.
"Yang tidak boleh itu kan merangkap jabatan, kalau nanti setelah dilantik kan baru merangkap. Kalau sekarang kan belum, wakil presidennya masih Pak JK," kata Kiai Ma'ruf.