REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Lokataru Foundation, Haris Azhar mengatakan, ia menemukan sejumlah pelanggaran ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara saat pemilu. Bahkan, ia menemukan ketidaknetralan tersebut dilakukan oleh penegak hukum. "Saya melihat dari pelanggaran-pelanggarannya. Misalnya ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara," tuturnya kepada awak media, Senin (1/7).
Ia menjelaskan, masalah-masalah tersebut sebenarnya menjadi ranah Bawaslu, DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) dan Satgaskum. Akan tetapi, pada kenyataannya lembaga tersebut hanya memiliki durasi penanganan yang pendek.
"DKPP ternyata hanya memiliki durasi penanganan laporan yang sangat pendek. Terlebih, sistem kerja DKPP tidak diketahui publik," ucapnya.
Selanjutnya, ia juga menyinggung adanya pelanggaran yang dilakukan penegak hukum. Ia mendapatkan laporan, kejaksaan mengancam aparat desa dengan tuduhan korupsi. "Siapa yang berwenang memeriksa Satgaskum. Ketika mereka gagal atau melakukan pelanggaran hukum?" ujarnya.
Di sisi lain, mantan Koordinator KontraS tersebut menyatakan, petahana memang melakukan kecurangan dalam pemilu 2019. Akan tetapi, hal itu tidak mampu dibahas dengan baik oleh lawan politiknya. "Saya enggak bilang kalau 02 enggak ada kecurangan, ada juga. Tapi masalahnya 02 tidak melakukan sistem advokasi-advokasi yang baik, hanya melalui sosial media," ujarnya.
Pada akhirnya, ia berkesimpulan, Pemilu 2019 memiliki banyak masalah. Masalah-masalah tersebut telah menimbulkan kelalaian dan kecurangan. Sedangkan pada saat yang sama, tidak ada pihak yang memiliki kapasitas yang mumpuni untuk membawanya ke ranah hukum.