Senin 01 Jul 2019 19:53 WIB

Ganti Aplikasi, Proyek di Banyumas Diprediksi Molor

Lelang yang seharusnya dilaksanakan Maret, terpaksa mundur.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Dwi Murdaningsih
Kereta Api melintasi proyek underpass, di Jalan Jenderal Sudirman Purwokerto, Banyumas, Jateng, Jumat (2/11/2018).
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Kereta Api melintasi proyek underpass, di Jalan Jenderal Sudirman Purwokerto, Banyumas, Jateng, Jumat (2/11/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Banyumas yang dibiayai APBD 2019 diprediksi banyak yang mundur. Hal ini disebabkan adanya kebijakan pemerintah untuk menerapkan aplikasi sistem lelang yang baru.

''Dengan adanya penerapan sistem aplikasi baru, seluruh proses lelang harus dilakukan penyesuaian. Bahkan proyek yang sebenarnya sudah selesai lelang, harus dilakukan lelang ulang,''  ujar Ketua Badan Pimpinan Cabang Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kabupaten Banyumas, Muhammad Lutfi, Senin (1/7).

Baca Juga

Dengan adanya perubahan sistem aplikasi ini, maka proses lelang proyek pembangunan infrastruktur yang biasanya sudah mulai dilaksanakan bulan Maret, akhirnya mundur beberapa bulan. Menurut Lutfi, beberapa proyek baru diketahui baru dilaksanakan proses lelang pada awal Mei 2019 lalu.

Namun Lutfi menyebutkan, proses lelang dengan menggunakan sistem aplikasi baru juga tidak sepenuhnya berjalan lancar. ''Seperti pada peluncuran lelang tahap awal Mei lalu, sebenarnya ada 30 paket pekerjaan yang dilelang. Namun karena menggunakan sistem aplikasi baru, yang sukses hanya lima paket, sehingga proses lelang harus diulang,'' jelasnya.

Dia menyebutkan, kalangan dunia usaha cukup mengalami kesulitan mengikuti proses lelang dengan sistem aplikasi baru. Hal ini disebabkan karena dari pemerintah belum ada sosialisasi dan bimbingan terkait perubahan sistem tersebut.

''Kami sebenarnya sudah meminta pihak terkait untuk melakukan sosialisasi, tapi sampai sekarang masih terlaksana sehingga para pelaku jasa konstruksi harus belajar sendiri,'' katanya.

Menurutnya, setelah dilaksanakan sistem aplikasi lelang yang baru, saat ini sedang dilaksanakan proses lelang tahap 3. Hal ini disebabkan dalam proses lelang yang dilaksanakan sebelumnya, banyak yang gagal sehingga banyak dilakukan proses lelang ulang.

Seperti pada proses lelang tahap I, ada sebanyak 25 paket yang kemudian dilakukan lelang ulang pada proses lelang tahap II. Sedangkan dalam proses lelang tahap II, dari 167 paket pekerjaan yang ditawarkan, hanya 53 paket pekerjaan yang lolos. ''Paket lain yang gagal lelang, akhirnya diikutkan dalam proses lelang tahap III yang saat ini sedang berlangsung.

Lutfi mengatakan, karena pelaksanaan proses lelang mengalami kemunduran waktu, maka waktu pengerjaan proyek di lapangan juga ikut mundur. ''Kondisi ini kadang menyulitkan kami sebagai pelaksana pekerjaan proyek,'' katanya.

Dia menyebutkan, diterapkannya sistem aplikasi lelang yang baru, disebabkan karena  Kabupaten Banyumas menjadi salah satu kabupaten dari 44 kabupaten/kota di Indonesia yang yang diminta untuk untuk seri terbaru aplikasi SPSE Seri 4.3. Sedangkan sistem aplikasi sebelumnya, menggunakan aplikasi SPSE seri 3.6.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement