Kamis 07 Nov 2019 06:53 WIB

Pengawasan Proyek: Jokowi Salahkan Mepetnya Lelang

Pengawasan Proyek: Jokowi Salahkan Mepetnya Lelang

Rep: Sapto Andika Candra, Ali Mansur/ Red: Muhammad Subarkah
Petugas dari Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) mengecek Sekolah Dasar (SD) Negeri Gentong yang ambruk di Kecamatan Gadingrejo, Pasuruan, Jawa Timur, Rabu (6/11/2019).
Foto: Antara/Umarul Faruq
Petugas dari Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) mengecek Sekolah Dasar (SD) Negeri Gentong yang ambruk di Kecamatan Gadingrejo, Pasuruan, Jawa Timur, Rabu (6/11/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo menuding mepetnya proses lelang mendekati akhir tahun anggaran ini menjadi salah satu penyebab buruknya kualitas konstruksi proyek di Indonesia. Ia berkaca pada sejumlah insiden ambruknya jembatan atau bangunan SD seperti di Pasuruan.

"Ini setiap tahun kita ulang kesalahan ini. Akhirnya apa? Kualitas masih jelek, jembatan abruk, ya kayak gini. SD ada yang ambruk, gedung. Karena apa? Kerja cepet-cepetan dan pas kerja pas bulannya basah, bulan hujan. Ya, sudah," kata Jokowi.

Selain itu, Jokowi juga mengkritisi mundurnya lelang yang membuat pelaksanaan proyek ikut mundur. Pengerjaan proyek infrastruktur pad musim hujan tentu membuat kualitasnya ikut menurun.

"Enggak mungkin buat konstruksi pekerjanya semua pakai payung. Jangan seperti ini kita ulangi lagi. Tahun depan kalau ada ulangi lagi e-tendering seperti itu akan saya lihat di kota mana, kabupaten mana, kementerian apa," katanya.

Sementara itu, Sekjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Didik Suhardi meminta pemerintah daerah agar lebih awas dalam memantau kondisi bangunan sekolah di daerahnya. Dengan demikian, pemda dapat memastikan kondisi bangunan sekolah yang ada di daerah masing-masing layak digunakan untuk kegiatan belajar.

Pernyataan itu disampaikan Didik menanggapi peristiwa ambruknya sekolah di Pasuruan dan Nganjuk, Jawa Timur, bebarapa waktu lalu. "Itu tugasnya pemerintah daerah. Jadi, tidak mungkin semuanya dibebani pusat,” ujar Didik saat ditemui di kantor Ombudsman RI, Jakarta, Rabu (6/11).

Sementara itu, pemerintah pusat dalam hal ini Kemendibud, menurut Didik, hanya berwenang menetapkan standar bangunan sekolah, norma, panduan, kebijakan, dan memberikan bimbingan teknis. Namun, dia menambahkan, pemerintah pusat telah menyediakan dana alokasi khusus (DAK) untuk rehabilitasi sekolah.

Namun, kewenangan penyaluran dana tersebut tetap berada di pemerintah daerah. "Dana alokasi khusus itu salah satu menunya yaitu untuk rehabilitasi. Tapi, yang mencantumkan alokasinya ya pemerintah daerah, bukan kita. Pemerintah daerah yang mengusulkan mana yang prioritas, mana yang perlu didahulukan,” kata Didik.

Ia mengatakan, Kemendikbud telah mengirim tim. Pihaknya juga sudah menyampaikan dukacita dan memberikan sumbangan kepada keluarga korban. "Tentu harapannya semoga tidak terjadi lagi ke depannya," kata Didik.

Sementara itu, Bupati Pekalongan Asip Kholbihi juga meminta aparatnya di dinas pendidikan lebih ketat dalam mengontrol bangunan sarana pendidikan. ''Fasilitas pendidikan yang ada di wilayah Pekalongan harus kita kontrol standar kualitasnya,'' kata dia di sela acara pelantikan Dewan Pendidikan Kabupaten Pekalongan, Rabu (6/11).

Dia menyatakan, melalui pengawasan yang ketat, tidak akan terjadi kecelakaan yang berakibat fatal. ''Di wilayah kami, tidak boleh terjadi kecelakaan karena kita abai terhadap fasilitas pendidikan. Ini menjadi prioritas kita,'' kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement