REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolri Jenderal Tito Karnavian mengharapkan masyarakat yang kembali bersatu dan berdamai pasca-Pilpres 2019. Ia mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi babak terakhir dalam kontestasi pesta demokrasi. Selanjutnya, kata dia, agar semua pihak kembali merajut persatuan.
Tito menilai, harapan serupa juga diserukan dua pasangan capres-cawapres. Seruan tersebut, menurut Tito seharusnya dituruti oleh masing-masing pendukung capres-cawapres.
“Saya menangkap adanya pesain kedamaian untuk merajut kembali persatuan oleh masing-masing tokoh. Saya kira pesan-pesan itu, harus dihormati,” kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/6).
Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6) sudah memutuskan sengketa hasil Pilpres 2019. Hasilnya menguatkan rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memenangkan capres pejawat Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin atas Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno. Tito mengatakan, putusan MK tersebut, sudah final dan tak bisa dibanding.
“Kita semua dan para pihak, juga harus menghormati keputusan MK itu. Itu sudah menjadi upaya terakhir dari masing-masing kontestan (Pilpres 2019),” kata dia.
Dengan putusan tersebut, menurut Tito sudah tak ada lagi perselisihan. Terutama di akar rumput, dan pendukung yang selama ini, tampak keras mendukung para calonnya masing-masing.
Seruan kembali berdamai dan bersatu, pun diucapkan oleh para capres. Jokowi, setelah mengetahui hasil sidang MK, mengatakan, tak ada lagi istilah 01 atau 02. Yang ada kata dia, adalah 03, yakni persatuan yang ia rujuk dari sila ketiga Pancasila.
Jokowi mengatakan, kemenangan ia dalam Pilpres 2019, bukan kemenangan dirinya, dan para pendukungnya. Melainkan, kemenangan untuk rakyat Indonesia.
Prabowo, pun menyampaikan hal yang sama. Dari kediamannya di Kertanegara IV, ia menghormati keputusan MK. Ia pun meminta, agar para pendukungnya tetap mengedepankan perdamaian dan persatuan. Sebab kata dia, keutuhan bangsa, menjadi prioritas paling utama ketimbang persaingan dalam Pilpres 2019.