REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Bara Hasibuan mengatakan, koalisi partai pendukung Prabowo-Sandiaga atau Koalisi Indonesia Adil Makmur bubar pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Bara, saat ini PAN tidak lagi dalam partai oposisi dan bersiap menentukan sikap politik lanjutan. "Tidak ada lagi oposisi kan koalisi sudah bubar, sudah selesai semua ini, sekarang tentu saja masing-masing partai punya otoritas untuk menentukan langkah selanjutnya," ujar Bara di Kantor Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/6).
Bara menilai, koalisi Indonesia Adil dan Makmur sebenarnya sudah berakhir secara de facto setelah pemungutan suara 17 April 2019. Namun, karena Badan Pemenangan Nasional (BPN) mengajukan gugatan permohonan ke Mahkamah Konstitusi (MK) maka koalisi berakhir secara de jure pasca putusan MK.
Terlebih kata Bara, hal tersebut sudah dibicarakan oleh para ketua umum partai koalisi dengan Prabowo secara langsung. "Sehingga partai-partai ini dalam posisi menentukan langkah selanjutnya sesuai dengan kepentingan partai masing-masing. Hal itu dibicarakan beliau setelah melakukan pembicaraan dengan Pak Prabowo," kata Bara.
Karenanya, PAN kata Bara, saat ini dalam posisi independen untuk memutuskan arah politik ke depan. Bara mengatakan, termasuk peluang PAN merapat ke Pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Namun, Bara mengatakan, penentuan arah politik tersebut baru diputuskan dalam Rakernas PAN. "Nanti rakernas akan memutuskan dan kemungkinan sudah saya katakan beberapa kali kemungkinan kita bergabung dengan pemerintahan itu cukup besar," kata Anggota DPR dari daerah pemilihan Sulawesi Utara tersebut.