Jumat 28 Jun 2019 11:31 WIB

Kedatangan Maruf Amin Disambut Shalawat Badar

Maruf Amin pulang ke kompleks Pondok Pesantren An Nawawi Tanara Kabupaten Serang

Jokowi dan Ma'ruf di Situbondo. Calon presiden Joko Widodo (kiri) bersama calon wakil presiden Ma'ruf Amin (kanan) nomor urut 01 menyapa awak media saat datang di Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (27/6).
Foto: Fakhri Hermansyah
Jokowi dan Ma'ruf di Situbondo. Calon presiden Joko Widodo (kiri) bersama calon wakil presiden Ma'ruf Amin (kanan) nomor urut 01 menyapa awak media saat datang di Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (27/6).

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Lantunan shalawat Badar yang dikumandangkan santri dan keluarga di kompleks Pondok Pesantren an-Nawawi Tanara Kabupaten Serang bergema menyambut kedatangan Kiai Haji Ma'ruf Amin.

"Kami merasa bersyukur kemenangan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dalam Pilpres 2019," kata Ahmad Syauqi, putra K.H. Ma'ruf Amin, di kediamanya, kompleks Ponpes An Nawawi Tanara Kabupaten Serang, Jumat (28/6)

Lantunan shalawat Badar itu tidak henti-hentinya dikumandangkan santri dan keluarga setelah turun dari kendaraan hingga Ma'ruf Amin masuk di kediamannya. Ungkapan rasa syukur sudah biasa dilantunkan lewat shalawat Badar untuk menandakan suatu kemenangan.

Putusan MK yang menolak seluruh gugatan sengketa hasil pilpres 2019 yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sudah final dan mengikat. Ia berharap pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dapat memajukan Indonesia.

Menurut dia, kepercayaan ayahnya sebagai wakil presiden tentu harus merealisasikan janji politiknya, di antaranya perbaikan sektor ekonomi, kesejahteraan, tenaga kerja, kesehatan, dan pembangunan infrastuktur. Oleh karena itu, dia memandang bangsa Indonesia harus bersatu untuk mendukung program pembangunan tersebut demi kesejahteraan rakyat.

Selain itu, lanjut dia, sudah tidak ada lagi perbedaan pandangan politik, tetapi lebih mengutamakan bagamana Indonesia menjadi lebih baik.

"Kita sudah melewati mekanisme pemilu hingga putusan MK yang menolak seluruh gugatan sengketa PHPU yang diajukan Prabowo-Sandiaga Uno," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement