REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua berencana mencalonkan calon presiden dari partainya sendiri pada pemilihan presiden (pilpres) 2024. Ia merasa tak puas dengan keputusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa pilpres 2019.
"Masih ada waktu lima tahun, 2024 kita mencalonkan calon presiden dari kita sendiri, calon wakil presiden dari kita sendiri. Kalau partai-partai politik yang ada tidak lagi kita percaya, kita bentuk partai sendiri," ujar Abdullah di depan Kementerian Pertahanan Jakarta Pusat, Kamis (27/6).
Namun, sebelum itu, pihaknya akan melaporkan melaporkan sistem informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke pengadilan internasional. Tindakan itu dilakukannya agar pengadilan internasional menginvestigasi Sistem Informasi Pemungutan Suara (Situng) yang diduganya ada kecurangan.
"Agar segera menginvestigasi terhadap Situng KPU, bagaimana kecurangan-kecurangan dilakukan, bagaimana data-data forensik yang disampaikan Pak Marwan Batubara tadi diinvestigasi," ujar Abdullah.
Selain itu, ia mengajak massa aksi hari ini untuk ikut menyambangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Ia ingin Komnas HAM menyelidiki kematian kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). "Besok shalat Jumat di Masjid Sunda Kelapa, shalat Jumat, dan datang ke Komnas HAM untuk melaporkan kasus KPPS yang meninggal," ujar Abdullah.
Sementara itu, Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis meminta massa aksi untuk menerima segala putusan terkait sengketa pilpres 2019 dari MK, termasuk jika dalam putusan nantinya gugatan dari Tim Hukum Prabowo-Sandi ditolak MK.
Sobri juga menyampaikan pesan dari Habib Rizieq Shihab (HRS) kepada para peserta aksi. HRS berpesan agar perjuangan dalam membela kebenaran tak boleh berhenti.
"Kita tetap akan berjuang, kita akan siap jihad panjang, lihat konstitusional, harus pasang komitmen dari sekarang, harus mengikuti kebenaran," ujar Sobri.